Tokoh Pemuda : Tahapan TKD ke-IX Karang Taruna DKJ Preseden Buruk Organisasi

- Pewarta

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANJAYAKARTA – Proses penyelenggaraan Temu Karya Daerah (TKD) ke-IX Karang Taruna DK Jakarta yang diselenggarakan oleh Carateker Karang Taruna DK Jakarta dinilai janggal dan syarat muatan politis. Selain merumuskan persyaratan calon ketua yang tidak lazim dan tidak relevan dengan peraturan organisasi (PO) maupun AD/ART Karang Taruna, tahapan pelaksana yang dijalankan juga terkesan arogan serta menabrak kaidah-kaidah organisasi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Mantan Pengurus Karang Taruna dan Penggiat Sosial Provinsi DK Jakarta, Rifain Abudi menjelaskan, persyaratan calon ketua yang tidak lazim itu di antaranya syarat dukungan dari tiga kota yang sebelumnya tidak pernah ada. Selama ini, dukungan terhadap calon ketua Karang Taruna tingkat provinsi hanya perlu didapat dari satu kota atau kabupaten.

“Kemudian ada pencantuman syarat waktu terlibat dalam kepengurusan organisasi yang tidak ada dalam PO ataupun AD/ART. Ini sangat tendensius dan politis,” tegasnya.

Hal itu ditambah lagi dengan persyaratan tidak mencantumkan kandidat harus berkelakuan baik dan bebas Narkoba. Padahal, syarat itu merupakan prinsip dasar etika bagi calon pemimpin yang diberlakukan hampir semua organisasi publik

Kemudian penetapan waktu dan lokasi pelaksanaan TKD ke-IX Karang Taruna DKI Jakarta di Yogyakarta 17-18 Januari 2025 pun tidak melalui proses silaturahmi serta komunikasi yang baik dengan Karang Taruna kota/kabupaten. Tahapan yang dilakuan tanpa sosialisasi itu juga terkesan konspiratif dengan melibatkan oknum Karang Taruna yang mengaku sebagai Ketua Kota Jakarta Timur.

“Gumirlang itu menurut saya tidak memiliki legalitas dan tidak Syah menyatakan dirinya sebagai Ketua Karang Jakarta Timur. Tapi Caretaker jadikan dia jadi sandaran sebagai salah orang pengusul keputusan proses penetapan TKD ke-IX,” imbuhnya.

Alih-alih membenahi organisasi sebelum menggelar TKD ke-IX, dinilainya Caretaker malah semakin merusak pondasi organisasi Karang Taruna di DKI Jakarta lantaran membawa misi politis. Dipaparkannya, Gumirlang mengklaim diri ketua dari hasil Temu Karya Kota (TKK) Jakarta Timur Jakarta Timur yang dilaksanakan tahun 2023 lalu.

Sebagai kandidat yang maju untuk ketiga kali, Gumirlang saat itu secara aturan organisasi seharusnya mendapat rekomendasi dan dukungan dari 10 kecamatan yang ada di Jakarta Timur. Faktanya tidak semua kecamatan mendukung, seperti Kecamatan Ciracas yang menyatakan penolakan secara resmi namun diindahkan.

Kelanjutannya Gumirlang mengajukan proses pengesahan SK oleh Pengurus Provinsi Karang Taruna DK Jakarta di bawah kepemimpinan Ketua Muhammad Mul. Celakanya, pengesahan itu ditetapkan melalui surat yang ditandatangani oleh Muhammad Mul selaku ketua dan Gumirlang sendiri sebagai Sekretaris Pengurus Provinsi Karang Taruna DK Jakarta.

Secara legalitas, setelah Boyran tutup usia tahun 2021 lalu, pembaharuan SK Pengurus Provinsi Karang Taruna DK Jakarta periode kepengurusan 2019-2024 oleh Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), menetapkan Muhammad Mul sebagai Ketua dan Sandy sebagai Sekretaris. Hal ini menurutnya menjadi preseden organisasi cacat hukum dan menjadi pembelajaran buruk bagi generasi selanjutnya.

Menurut Abudi, selain Jakarta Timur, Pengurus Kota Karang Taruna Jakarta Pusat juga tidak memiliki legalitas. Hal itu lantaran pengesahan SK Pengurus Kota Jakarta Pusat yang ditetapkan tahun 2024 lalu, juga ditandatangani Gumirlang sebagai sekretaris illegal.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Kami berharap peran pemerintah daerah menjaga generasi mudanya agar tidak terperosok lebih jauh dengan meninjau ulang SK Pengurus di kedua kota dan tidak memberi dukungan pelaksanaan TKD ke-IX oleh Caretaker Pengurus Provinsi DK Jakarta di Yogyakarta 17-18 Januari ini,” tandasnya.*** (Edi Prayitno)

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya dimedia Bisnisidn.com dan Ekbisindonesia.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Indonesiaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia/PSPI): 085315557788087815557788

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News

Berita Terkait

Akibat Kebakaran Hanguskan 500 Unit Rumah, Sebanyak 1.700 Warga Kemayoran Gempol Harus Mengungsi
Ke-Enakan 3 Periode Jadi Ketua Karang Taruna Jaktim Sampai Lupa Regenerasi
Koridor 1 Rute Blok M – Kota Batal Dihapus, NasDem Harap Transjakarta Tingkatkan Layanan
Ketua Karang Taruna Jakarta Timur Dinilai Illegal Ikuti TKD DKI ke-IX
Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legalitas
Jupiter Salurkan Nasi Box Jumat Berkah di Tiga Lokasi
Anggarkan 107 Milyar Bangun 6 JPO, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ingatkan Dinas Bina Marga
Mahasiswa UNTAG’45 Kunjungi Markas PMI Jakarta Utara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:54 WIB

Akibat Kebakaran Hanguskan 500 Unit Rumah, Sebanyak 1.700 Warga Kemayoran Gempol Harus Mengungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:32 WIB

Ke-Enakan 3 Periode Jadi Ketua Karang Taruna Jaktim Sampai Lupa Regenerasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:18 WIB

Tokoh Pemuda : Tahapan TKD ke-IX Karang Taruna DKJ Preseden Buruk Organisasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:03 WIB

Koridor 1 Rute Blok M – Kota Batal Dihapus, NasDem Harap Transjakarta Tingkatkan Layanan

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:04 WIB

Ketua Karang Taruna Jakarta Timur Dinilai Illegal Ikuti TKD DKI ke-IX

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:09 WIB

Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legalitas

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:09 WIB

Jupiter Salurkan Nasi Box Jumat Berkah di Tiga Lokasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:26 WIB

Anggarkan 107 Milyar Bangun 6 JPO, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ingatkan Dinas Bina Marga

Berita Terbaru