HARIANJAYAKARTA – Proses penyelenggaraan Temu Karya Daerah (TKD) ke-IX Karang Taruna DK Jakarta yang diselenggarakan oleh Carateker Karang Taruna DK Jakarta dinilai janggal dan syarat muatan politis. Selain merumuskan persyaratan calon ketua yang tidak lazim dan tidak relevan dengan peraturan organisasi (PO) maupun AD/ART Karang Taruna, tahapan pelaksana yang dijalankan juga terkesan arogan serta menabrak kaidah-kaidah organisasi.
Mantan Pengurus Karang Taruna dan Penggiat Sosial Provinsi DK Jakarta, Rifain Abudi menjelaskan, persyaratan calon ketua yang tidak lazim itu di antaranya syarat dukungan dari tiga kota yang sebelumnya tidak pernah ada. Selama ini, dukungan terhadap calon ketua Karang Taruna tingkat provinsi hanya perlu didapat dari satu kota atau kabupaten.
“Kemudian ada pencantuman syarat waktu terlibat dalam kepengurusan organisasi yang tidak ada dalam PO ataupun AD/ART. Ini sangat tendensius dan politis,” tegasnya.
Hal itu ditambah lagi dengan persyaratan tidak mencantumkan kandidat harus berkelakuan baik dan bebas Narkoba. Padahal, syarat itu merupakan prinsip dasar etika bagi calon pemimpin yang diberlakukan hampir semua organisasi publik
Baca Juga:
Jokowi Sempat Negosiasi Menolak untuk Berikan Sambutan di Puncak Peringatan HUT ke-17 Gerindra
Kemudian penetapan waktu dan lokasi pelaksanaan TKD ke-IX Karang Taruna DKI Jakarta di Yogyakarta 17-18 Januari 2025 pun tidak melalui proses silaturahmi serta komunikasi yang baik dengan Karang Taruna kota/kabupaten. Tahapan yang dilakuan tanpa sosialisasi itu juga terkesan konspiratif dengan melibatkan oknum Karang Taruna yang mengaku sebagai Ketua Kota Jakarta Timur.
“Gumirlang itu menurut saya tidak memiliki legalitas dan tidak Syah menyatakan dirinya sebagai Ketua Karang Jakarta Timur. Tapi Caretaker jadikan dia jadi sandaran sebagai salah orang pengusul keputusan proses penetapan TKD ke-IX,” imbuhnya.
Alih-alih membenahi organisasi sebelum menggelar TKD ke-IX, dinilainya Caretaker malah semakin merusak pondasi organisasi Karang Taruna di DKI Jakarta lantaran membawa misi politis. Dipaparkannya, Gumirlang mengklaim diri ketua dari hasil Temu Karya Kota (TKK) Jakarta Timur Jakarta Timur yang dilaksanakan tahun 2023 lalu.
Sebagai kandidat yang maju untuk ketiga kali, Gumirlang saat itu secara aturan organisasi seharusnya mendapat rekomendasi dan dukungan dari 10 kecamatan yang ada di Jakarta Timur. Faktanya tidak semua kecamatan mendukung, seperti Kecamatan Ciracas yang menyatakan penolakan secara resmi namun diindahkan.
Baca Juga:
Prastawa Kembali Berjuang! Kisahnya Dibahas di Episode Perdana Mini Series “KITA”
Beli Tiket Grease The Musical Sekarang! Saksikan Keajaiban Broadway di Panggung Indonesia
Kelanjutannya Gumirlang mengajukan proses pengesahan SK oleh Pengurus Provinsi Karang Taruna DK Jakarta di bawah kepemimpinan Ketua Muhammad Mul. Celakanya, pengesahan itu ditetapkan melalui surat yang ditandatangani oleh Muhammad Mul selaku ketua dan Gumirlang sendiri sebagai Sekretaris Pengurus Provinsi Karang Taruna DK Jakarta.
Secara legalitas, setelah Boyran tutup usia tahun 2021 lalu, pembaharuan SK Pengurus Provinsi Karang Taruna DK Jakarta periode kepengurusan 2019-2024 oleh Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), menetapkan Muhammad Mul sebagai Ketua dan Sandy sebagai Sekretaris. Hal ini menurutnya menjadi preseden organisasi cacat hukum dan menjadi pembelajaran buruk bagi generasi selanjutnya.
Menurut Abudi, selain Jakarta Timur, Pengurus Kota Karang Taruna Jakarta Pusat juga tidak memiliki legalitas. Hal itu lantaran pengesahan SK Pengurus Kota Jakarta Pusat yang ditetapkan tahun 2024 lalu, juga ditandatangani Gumirlang sebagai sekretaris illegal.
“Kami berharap peran pemerintah daerah menjaga generasi mudanya agar tidak terperosok lebih jauh dengan meninjau ulang SK Pengurus di kedua kota dan tidak memberi dukungan pelaksanaan TKD ke-IX oleh Caretaker Pengurus Provinsi DK Jakarta di Yogyakarta 17-18 Januari ini,” tandasnya.*** (Edi Prayitno)
Baca Juga:
Gen Z Mendominasi jadi Kalangan Paling Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto Versi Survei Indikator
Gara-gara Soal Pajangan Mobil F1, Momen Pecah Tawa Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya dimedia Bisnisidn.com dan Ekbisindonesia.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Indonesiaoke.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia/PSPI): 085315557788, 087815557788
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.