HARIANJAYAKARTA.COM – Kota Tua yang terletak dikawasan Taman Sari Jakarta Barat, yang dikenal sebagai Batavia sarat dengan nilai-nilai sejarah yang tak ternilai harganya.
Namun, di balik kilauan keindahannya, perlu adanya upaya pelestarian agar cagar budaya ini tetap abadi.
Pelestarian cagar budaya di Kota Tua Jakarta bukan hanya sebuah wacana kosong, tetapi sebuah misi yang dilakukan dengan penuh komitmen semua pihak.
Tidak hanya untuk menjaga identitas sejarah kota ini tetap hidup, tetapi juga sebagai salah satu daya tarik wisata.
Baca Juga:
Termasuk Dapat Menjaga Sistem Kekebalan Tubuh, Berikut Ini 5 Manfaat Buah Naga bagi Kesehatan
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Salah satu langkah penting dalam pelestarian cagar budaya di Kota Tua menjadi dasar diskusi publik jilid II yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Wartawan Kota Tua (Pokjawarkotu) Jakarta pada tanggal 19 Februari 2024 bertepatan dengan momen puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024.
Di momen HPN 2024, Pokjawarkotu bersama para stakeholder Kota Tua berharap di dalam kegiatan Diskusi Publik tersebut dapat menghasilkan sebuah usulan dan rekomendasi yang akan di laporkan ke (PJ) Gubernur DKI Jakarta, DPRD maupun Pemerintah Pusat.
Bahkan diketahui, keberadaan bangunan-bangunan cagar budaya di kawasan Kota Tua terbagi dari lima zona, yang sebagian besar dimiliki oleh sebagian besar milik pribadi maupun pemerintah pusat dan BUMN.
Namun dalam pengelolaannya pemerintah daerah seringkali terbentur dari setiap kebijakan-kebijakan yang ada di kawasan Kota Tua baik kebijakan pemerintah pusat maupun Daerah.
Baca Juga:
Kemendagri Diminta Atensi Persoalan di Papua
Santuni Puluhan Anak Yatim, Warga Sebut Jupiter Selalu Ingat Kepada Masyarakat
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Jupiter Gelar Program Jumat Berkah di Jelambar
“Maka dalam Diskusi Publik ini merupakan sebuah momen yang penting untuk kita duduk bersama membahas masa depan Kota Tua. Sesuai dengan tema yang dihadirkan. Apakah pengelolaan Kota Tua sesuai dengan rencana induk dikawasan itu,” ujar Ketua Panitia Pelaksana, Ramdani Anshori Muslim, Selasa (13/2/2024).
Narasumber yang akan hadir diantaranya Dinas Perekraf, Kebudayaan, Citata, BPAD, PPKUKM, Perhubungan, Bamus Betawi dan PT Pembangunan Kota Tua Jakarta, rencananya acara ini akan dibuka oleh Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemdikbudristek.
Menurutnya, Kota Tua tidak bisa berjalan sesuai dengan Rencana Induk Kawasan Kota Tua apabila para pemangku kebijakan dan jabatan tidak bisa hadir dalam mendiskusikan bersama untuk masa depan Kota Tua.
“Kami panitia berharap para narasumber, tokoh, stakeholder dan pemangku kebijakan dan jabatan bisa hadir untuk membahas Kota Tua dalam diskusi publik pada tanggal 19 Februari 2024 di Hotel Mercure Jakarta Batavia,” kata Ramdani.
Baca Juga:
Pilkada DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung – Rano Karno Sementara Unggul di Versi Quick Count
Tak Harus Ikuti Politik Kepentingan, Anies Baswedan Ajak Masyarakat Coblos dengan Hati Nurni
Ia menjelaskan hasil dari diskusi ini akan diajukan laporan dan usulan untuk bisa dijadikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat, DPRD DKI Jakarta dan PJ Gubernur DKI Jakarta
“Kita akan ajukan untuk lebih selektif dan tegas dalam mengelola kawasan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan Cagar Budaya yang wajib kita lindungi dan dilestarikan,” tambah Ramdani.
Sementara (Plt) Ketua Pokjawarkotu, Achmad Sugeng menambahkan bahwa kepedulian semua pihak dalam mendukung pelestarian cagar budaya tidak bisa berdasarkan kepentingan sepihak maupun satu instansi saja,
“Semua ini harus dikerjakan secara duduk bersama dengan semua pihak baik dari pemerintah pusat, daerah maupun stakeholder wilayah,” ucapnya.
Dia berharap pada momen itu semua pihak turut hadir dan duduk bersama untuk membahas kemajuan kawasan Kota Tua.
“Apabila pihak stakeholder wilayah tidak hadir di dalam diskusi nanti berarti mereka tidak peduli terhadap kemajuan pelestarian cagar budaya,” tegas Sugeng.
Dia juga menekankan bahwa di momen peringatan HPN 2024, hasil diskusi publik yang akan diselenggarakan nantinya akan dijadikan usulan dan rekomendasi kepada pemerintah.
“Kami berharap narasumber maupun perwakilannya bisa hadir untuk duduk bersama di diskusi publik nanti, karena hasil dari diskusi tersebut antara pemerintah maupun stakeholder bisa menghasilkan usulan dan rekomendasi yang akan kami laporkan ke pemerintah pusat maupun daerah,” papar Sugeng.
Sesuai dengan kapasitas dan peranan Pokjawarkotu sebagai wadah kontrol sosial dan edukasi dalam memperoleh dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait peristiwa dan kondisi di Kota Tua.
Kami selaku insan pers siap mengawal dan melaporkan hasil kejadian apapun di lapangan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, karena peranan media sangat lah penting dalam mensinergikan dan menjembatani setiap informasi antara pemerintah maupun masyarakat,” terangnya.
“Kondisi yang terjadi secara fakta dan aktuak bisa menjadi masukan dan wawasan serta bisa memberikan sebuah pemanfaatan untuk masa depan Kota Tua yang lebih baik dan maju,” sambung Sugeng.***
Penulis : Aer
Sumber Berita : Rilis