HARIANJAYAKARTA.COM – Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., didampingi oleh Pejabat Utama Polres, mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (07/06/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk berdialog dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, mencatat, serta mencari solusi atas permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam arahannya, Kapolres Kepulauan Seribu menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Kepulauan Seribu agar tetap aman dan kondusif.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat Pulau Kelapa dan semua pihak terkait untuk berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman.
Baca Juga:
Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta, Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos
Selama sesi dialog, beberapa keluhan masyarakat mencuat, di antaranya mengenai banyaknya pemuda yang mengendarai kendaraan roda dua dengan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan. Selain itu, masyarakat juga berharap adanya pengecekan lebih ketat terhadap wisatawan dan pendatang di Pulau Kelapa untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang serta minuman keras.
Kapolres juga menghimbau kepada para pelajar agar bijak dalam menggunakan media sosial, menghindari tawuran, serta tidak terlibat dalam tindakan negatif lainnya.
Pihak Polres Kepulauan Seribu bersama Polsek Kepulauan Seribu Utara berkomitmen untuk lebih intens dalam pencegahan peredaran miras dan narkoba dengan meningkatkan pengamanan di dermaga yang melibatkan instansi terkait.
Kapolres juga mengingatkan warga untuk menggunakan media sosial dengan bijak, menghindari penyebaran ujaran kebencian, SARA, dan hoaks. Warga diimbau untuk menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Telepon Kepala BGN Dadan Hindayana Saat Cek Kondisi Warga Bekasi Terdampak Banjir
Tanggap Banjir Jabodetabek, BRI Peduli Gerak Cepat salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
Diguyur Hujan Deras dan Sejumlah Sungai Meluap, Banjir Kepung Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Tangerang
Nomor hotline yang dapat dihubungi antara lain Polres Kepulauan Seribu di 081220012156, Polsek Kepulauan Seribu Utara di 08197898911, dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di 085974938219.
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Seribu.***
Penulis : Aer