Kapolres Kepulauan Seribu Pimpin Sosialisasi Hukum tentang Penanganan Tindak Pidana Siber

- Pewarta

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANJAYAKARTA.COM – Pada Kamis (06/06/2024), Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo S.H., S.I.K., memimpin langsung kegiatan sosialisasi hukum yang diadakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kepulauan Seribu.

Acara ini menghadirkan narasumber utama, Kompol Sandy Budiman, S.H., S.I.K., M.SI, yang menjabat sebagai Kaur Rapkum Subdit Bankum Bidkum Polda Metro Jaya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penanganan dan penyidikan tindak pidana siber sesuai dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama dan anggota Polres Kepulauan Seribu yang antusias mengikuti sesi pembelajaran.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang hukum siber di era digital saat ini.

“Dengan perkembangan teknologi yang pesat, penegakan hukum terhadap tindak pidana siber menjadi tantangan tersendiri. Diharapkan melalui sosialisasi ini, anggota Polres Kepulauan Seribu dapat meningkatkan kompetensi dan kesiapan dalam menangani kasus-kasus siber,” ujar AKBP Jarot Sungkowo.

Kompol Sandy Budiman dalam pemaparannya menjelaskan berbagai aspek teknis dan hukum terkait penanganan tindak pidana siber.

Beliau memberikan contoh-contoh kasus serta prosedur penyidikan yang efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, penegakan hukum terhadap tindak pidana siber menjadi lebih terstruktur dan jelas. Anggota kepolisian harus memahami dan mampu menerapkan ketentuan ini dalam tugas sehari-hari,” ujar Kompol Sandy Budiman.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, dimana peserta sosialisasi aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait penanganan kasus siber di lapangan.

Diharapkan, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesiapan dan kemampuan Polres Kepulauan Seribu dalam menanggulangi tindak pidana siber, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat di era digital.***

Penulis : Aer

Berita Terkait

Arabic Global School Jakarta Gelar Pentas Siswa Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia
Truk Sampah DKI Libas Warga: Nyawa Melayang di Depan Halte BNN
Sinergi Sejarah dan Inovasi: Wujudkan Jakarta Kota Global Cerdas dan Berkeadilan
Operasi Modifikasi Cuaca BNPB: Solusi Canggih atau Sekadar Gertakan Langit?
Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi, Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M
Ungkap Kepedulian Terhadap Dunia Pendidikan, IMADA Berencana Temui Pemerintah untuk Beri Masukan
Lindungi Keluarga dan Hunianmu dengan Pintu Baja Kodai Door – Datang dan Rasakan Sendiri di MEGABUILD Indonesia 2025!
Terkaít Penangkapan Mahasiswa dan Tebusan Rp12 Juta, Polres Jaktim Tanggapi Tudingan Akun Mendos

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:58 WIB

Arabic Global School Jakarta Gelar Pentas Siswa Meriahkan Hari Bahasa Arab Sedunia

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:32 WIB

Truk Sampah DKI Libas Warga: Nyawa Melayang di Depan Halte BNN

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:28 WIB

Sinergi Sejarah dan Inovasi: Wujudkan Jakarta Kota Global Cerdas dan Berkeadilan

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:18 WIB

Operasi Modifikasi Cuaca BNPB: Solusi Canggih atau Sekadar Gertakan Langit?

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:40 WIB

Gara-gara Ucapan yang Pancing Emosi, Tiga Juru Parkir Diringkus Usai Aniaya Sopir Taksi di Blok M

Berita Terbaru