Tim Pemenangan RIDO Bakal Ajukan Gugatan Rekapitulasi Pilkada Jakarta Ke MK

- Pewarta

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis

anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis

HARIANJAYAKARTA – Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mengajukan gugatan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi,” kata anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ke MK.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua tadi penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM),” katanya.

Saat ini tim serta relawan sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan gugatan ke MK.

“Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan (hasil rekapitulasi) untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3×24 jam. Nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut,” ujarnya.

Dia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari KPU DKI terkait hasil akhir Pilkada Jakarta.

“Saya berharap kepada masyarakat, kita sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU. Apalagi, nanti kami juga akan berencana memasukkan dugaan PHPU ke MK jadi tentu waktunya masih panjang,” kata Ali.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco menambahkan banyaknya laporan yang belum direspons dan dikeluarkan Bawaslu juga menjadi bahan untuk melaporkan ke MK.

“Harapannya, kita mendapatkan keadilan di MK. Serta dapat terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti karena kami yakin itu pasti ada dalang dan upaya pergerakan masif,” kata Basri Baco.

Selain itu, tidak adanya verifikasi KTP saat proses pencoblosan di TPS serta banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan formulir C6 atau undangan dan tidak mencoblos, sementara berdasarkan absen ikut mencoblos.

“Poin ini yang akan kita ajukan ke MK,” ucapnya.***

Berita Terkait

Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Digeser Panglima TNI dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
Jokowi Sempat Negosiasi Menolak untuk Berikan Sambutan di Puncak Peringatan HUT ke-17 Gerindra
Gen Z Mendominasi jadi Kalangan Paling Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto Versi Survei Indikator
Terima Hasil Pilkada, NasDem Jakarta Siap Kawal Janji Kampanye Pram-Rano
Peroleh 50,07 Persen Suara, KPUD Tetapkan Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno Pemenang Pilkada Jakarta
Pilkada DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung – Rano Karno Sementara Unggul di Versi Quick Count
Tak Harus Ikuti Politik Kepentingan, Anies Baswedan Ajak Masyarakat Coblos dengan Hati Nurni

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Digeser Panglima TNI dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Sabtu, 26 April 2025 - 14:07 WIB

Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:45 WIB

Jokowi Sempat Negosiasi Menolak untuk Berikan Sambutan di Puncak Peringatan HUT ke-17 Gerindra

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:49 WIB

Gen Z Mendominasi jadi Kalangan Paling Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto Versi Survei Indikator

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:23 WIB

Terima Hasil Pilkada, NasDem Jakarta Siap Kawal Janji Kampanye Pram-Rano

Berita Terbaru