HARIANJAYAKARTA.COM – Telah dilaksanakan kegiatan Problem Solving di Kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara.
Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Aipda Sahrizal, turut serta dalam mediasi langsung untuk menyelesaikan sebuah konflik antara dua individu, Rabu (06/03/2024).
Kronologis kejadian bermula pada hari Selasa sekitar pukul 13.00, saat Saudari DM menghampiri Saudari M di rumahnya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Luka Sayatan dan Luka Bakar: Bocah Surabaya Ini Disiksa Ayahnya, Ditemukan Tergeletak di Jakarta
CSA Index Juni 2025 Jadi Tanda Pasar Modal Kembali Jadi Mesin Ekonomi Nasional
Kemenkes Gandeng LOA Indonesia Latih Tenaga Kesehatan Tingkatkan Kompetensi Lewat Hipnoterapi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saudari DM menuduh Saudari M masih menjalin hubungan selingkuh dengan suaminya. Konfrontasi tersebut berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh Saudari DM terhadap Saudari M sebanyak satu kali.
Alasan di balik tindakan pemukulan ini adalah karena kesalahan Saudari M yang tidak mengindahkan peringatan dari Saudari DM untuk menghentikan hubungan dengan suaminya.
Meskipun telah diberikan peringatan sebelumnya, tindakan Saudari M yang masih melanjutkan hubungan dengan suami Saudari DM memicu emosi dan tindakan tersebut.
Baca Juga:
Menguatkan Solidaritas Advokat, DPC PERADI Cibinong Laksanakan RAC tahun 2025
Korban Dinyatakan Tewas Usai Terjatuh dari Gedung Lotte Avenue, Polisi Masih Dalami Motif
Untuk menyelesaikan masalah ini, langkah-langkah yang diambil adalah mengumpulkan kedua belah pihak serta orang tua dari kedua belah pihak di Kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara. Di sana, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi.
Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Aipda Sahrizal.
Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan musyawarah. Mereka saling memaafkan satu sama lain.
Selain itu, disepakati pula bahwa apabila salah satu pihak memulai tindakan yang lebih dahulu, maka proses hukum akan diserahkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini kepolisian.
Baca Juga:
Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar
PROPAMI Care Sumbang Sembako dan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
Dengan demikian, konflik antara kedua individu tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi di Kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara, berkat peran serta Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa dalam menengahi dan membawa kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan.***
Penulis : Aer
Sumber Berita : Humas Polres Kep Seribu