Pelaku Penganiayaan Taruna Hingga Tewas di STIP Marunda, Polisi Tetapkan Tegar Rafi Sanjaya Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tetapkan Tegar Rafi Sanjaya Tersangka. (Dok. Dok. Tvrinews.com)

Polisi Tetapkan Tegar Rafi Sanjaya Tersangka. (Dok. Dok. Tvrinews.com)

HARIANJAYAKARTA.COM – Polisi menetapakan Tegar Rafi Sanjaya (21) senior korban Putu Satria Ananta Rustika (19) sebagai tersangka.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebagaimana diketahui, Tegar tega menganiaya juniornya hingga tewas pada Jumat, 3 Mei 2024 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan hal itu diJakarta Utara, Minggu, 5 Mei 2024.

“Kami menyimpulkan, (dalam kasus penganiayaan terdapat) tersangka tunggal.”

“Yaitu saudara ‘TRS’, salah satu taruna STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) tingkat 2,” kata Gidion Arif Setyawan.

Baca artikel lainnya di sini : Kick Off New Desa BRILiaN 2024 Batch 1, BRI kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Lebih jauh, Gidion membeberkan hasil autopsi korban, penyidik menemukan adanya luka di bagian ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.

“(Korban terkena pukulan) di bagian ulu hati sebanyak lima kali, ujarnya, sebagaimana dikutip TVRI News.

Baca artikel lainnya di sini : Realisasi Anggaran APBN IKN Rp4,3 triliun, Rp 2 Triliun untuk Non Infrastuktur Termasuk Promosi dan Sosialisasi

“Berdasarkan keterangan saksi, (setelah dipukuli) korban hilang kesadaran dan jatuh pingsan,” bebernya

Selain itu, polisi juga menemukan penyebab korban kehilanganya nyawa.

Hal ini karena, saat upaya pertolongan tersangka tak melakukan sesuai prosedur.

“Setelah melihat korban tidak berdaya, (tersangka) panik kemudian melaksanakan upaya-upaya yang menurut tersangka ini adalah penyelamatan.”

“Di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian,” papar Gidion.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Jadi, luka yang ada di paru ini menyebabkan memproses proses kematian,” sambungnya

Atas kejahatannya, Tegar dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tentang penganiayaan berat, sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Utara hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan kasus tewasnya.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Seorang Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Jakarta Utara berinisial ‘P’ (19) lantaran dianiaya sejumlah seniornya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut.

Lebih jauh, ia menerangkan jika korban tewas lantaran diduga alami kekerasan yang dilakukan seniornya di kamar mandi kampus.

Tepatnya berada berada di bawah Kementerian Perhubungan pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Kombes Gidion melanjutkan, kemudian korban segera dilakukan ke klinik kesehatan yang ada di kampus.

“Saat diperiksa, (korban) sudah tidak bernyawa,” ungkapnya

Setelah itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Tarumajaya Bekasi. Sampai saat ini, jasad korban telah berada di RS Polri untuk diambil visum et repertum.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Apakabarnews.com dan Harianbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Kapolres Kepulauan Seribu Adakan Jumat Curhat di Pulau Panggang Bahas Kamtibmas dan Solusi Stunting serta KDRT
AKP Sugianto, Kapolsek Kepulauan Selatan, Polres Kepulauan Seribu, Hadiri Penanaman Bibit Pohon Sukun untuk Ketahanan Pangan di Pulau Tidung Kecil
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Jumat Curhat untuk Mencari Solusi Permasalahan Kamtibmas di Pulau Tidung
Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Dermaga Pulau Harapan: Langkah Antisipasi Terhadap Guantibmas dan Peredaran Narkoba
Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Tidung
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Macan, Ajak Warga Bersama Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Pasca Pemilu 2024
Kapolres Kepulauan Seribu dan Pejabat Utama Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkoba
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Terima Kunjungan PAUD Tunas Bahari Pulau Tidung: Mengenalkan Profesi Polri secara Humanis
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:39 WIB

Kapolres Kepulauan Seribu Adakan Jumat Curhat di Pulau Panggang Bahas Kamtibmas dan Solusi Stunting serta KDRT

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:36 WIB

AKP Sugianto, Kapolsek Kepulauan Selatan, Polres Kepulauan Seribu, Hadiri Penanaman Bibit Pohon Sukun untuk Ketahanan Pangan di Pulau Tidung Kecil

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:20 WIB

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Jumat Curhat untuk Mencari Solusi Permasalahan Kamtibmas di Pulau Tidung

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:10 WIB

Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Dermaga Pulau Harapan: Langkah Antisipasi Terhadap Guantibmas dan Peredaran Narkoba

Senin, 6 Mei 2024 - 15:24 WIB

Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Tidung

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:44 WIB

Pelaku Penganiayaan Taruna Hingga Tewas di STIP Marunda, Polisi Tetapkan Tegar Rafi Sanjaya Tersangka

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:20 WIB

Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Macan, Ajak Warga Bersama Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Pasca Pemilu 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:20 WIB

Kapolres Kepulauan Seribu dan Pejabat Utama Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkoba

Berita Terbaru

Entertainment

Rasakan Suasana Hutan Tropis di Festival Lagu Laguan 2024!

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:43 WIB