Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Berikan Himbauan Kamtibmas dan Keselamatan kepada Nelayan

- Pewarta

Senin, 15 April 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANJAYAKARTA.COM – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203 untuk melaksanakan giat patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada hari Senin (15/04/2024).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpolairud memberikan himbauan kepada para nelayan mengenai pentingnya keselamatan saat berada di laut, termasuk penggunaan life jacket atau jaket pelampung.

“Kami mengingatkan kepada seluruh nelayan untuk selalu menggunakan life jacket saat melaut. Keselamatan adalah hal utama yang perlu diperhatikan agar kegiatan melaut dapat berjalan dengan aman,” ujar Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman.

Selain itu, patroli laut ini juga bertujuan untuk melakukan antisipasi terhadap tindak kejahatan di laut, khususnya illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.

“Kami mengimbau agar para nelayan tidak melakukan illegal fishing dan segera melaporkan kejadian apapun kepada pihak kepolisian. Kami juga mengingatkan untuk tetap waspada terhadap cuaca buruk dan selalu menyediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) saat berlayar,” tambah AKP Dasiman.

Dengan giat patroli laut ini, diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Kepulauan Seribu serta menciptakan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke kepulauan tersebut.

“Kami terus berupaya untuk menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Semoga dengan kerjasama antara masyarakat, nelayan, dan pihak kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup AKP Dasiman.***

Penulis : Aer

Sumber Berita : Humas Polres Kep Seribu

Berita Terkait

Ke-Enakan 3 Periode Jadi Ketua Karang Taruna Jaktim Sampai Lupa Regenerasi
Tokoh Pemuda : Tahapan TKD ke-IX Karang Taruna DKJ Preseden Buruk Organisasi
Koridor 1 Rute Blok M – Kota Batal Dihapus, NasDem Harap Transjakarta Tingkatkan Layanan
Ketua Karang Taruna Jakarta Timur Dinilai Illegal Ikuti TKD DKI ke-IX
Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legalitas
Jupiter Salurkan Nasi Box Jumat Berkah di Tiga Lokasi
Anggarkan 107 Milyar Bangun 6 JPO, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ingatkan Dinas Bina Marga
Mahasiswa UNTAG’45 Kunjungi Markas PMI Jakarta Utara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:32 WIB

Ke-Enakan 3 Periode Jadi Ketua Karang Taruna Jaktim Sampai Lupa Regenerasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:18 WIB

Tokoh Pemuda : Tahapan TKD ke-IX Karang Taruna DKJ Preseden Buruk Organisasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:03 WIB

Koridor 1 Rute Blok M – Kota Batal Dihapus, NasDem Harap Transjakarta Tingkatkan Layanan

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:04 WIB

Ketua Karang Taruna Jakarta Timur Dinilai Illegal Ikuti TKD DKI ke-IX

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:09 WIB

Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legalitas

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:09 WIB

Jupiter Salurkan Nasi Box Jumat Berkah di Tiga Lokasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:26 WIB

Anggarkan 107 Milyar Bangun 6 JPO, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ingatkan Dinas Bina Marga

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:03 WIB

Mahasiswa UNTAG’45 Kunjungi Markas PMI Jakarta Utara

Berita Terbaru

Tokoh Karang Taruna DKI Jakarta, Nur Komarudin

Info Jakarta

Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legalitas

Selasa, 14 Jan 2025 - 23:09 WIB