Konsisten Gaungkan Toleransi, Wamenag Buka Seminar Pusbimdik Khonghucu dengan Tema Moderasi Beragama

- Pewarta

Selasa, 30 Januari 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenag Buka Seminar Pusbimdik Khonghucu dengan Tema Moderasi Beragama Lintas Agama

Wamenag Buka Seminar Pusbimdik Khonghucu dengan Tema Moderasi Beragama Lintas Agama

HARIANJAYAKARTA.COM – Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu, Kementerian Agama R.I, kembali menggelar Kegiatan Seminar dengan tema “Moderasi Beragama Lintas Agama Menebar Kebajikan bagi Sesama.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kegiatan kali ini, dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, Jl DI Panjaitan, Selasa (30/1/2024).

Seminar dibuka langsung Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, dan diikuti sebanyak 150 peserta.

Hadir mendampingi wamen, yakni Kabid Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kementerian Agama Suparno, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Cecep Khairil, Jubir Kemenag Anna Hasbie, dan Ketua MATAKIN DKI Jakarta Liem Liliany Lontoh.

Nara sumber seminar, diantaranya, Beky Mardani, dan Bang Matar.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, S.IP, M.Si, menyampaikan, berdasarkan survei yang diselenggarakan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, rerata indeks nasional Kerukunan Umat Beragama (KUB) masyarakat Indonesia tahun 2023 mencapai 76,024. Itu artinya kerukunan antar umat beragama dalam keadaan baik.

“Kembali kita melihat agama sebagai sumber ajaran mulia yang memerintahkan kita untuk mengembangkan kebajikan dan menebarkan keberkahan bagi semua
ciptaannya. Mari kita bersama memahami ajaran agama sebagai nilai kebajikan bagi sesama dari sanalah rasa kemanusiaan berkembang,” ujar Saiful.

“Saya ingin mengutip satu kalimat ajaran Agama Khonghucu, Khongcu bersabda, apa yang diri sendiri tidak inginkan, janganlah diberikan kepada orang lain. Seyogyanya pesan ini penting untuk kita teladani agar kita dapat berintrospeksi diri, memeriksa diri atas perbuatan yang telah kita lakukan kepada orang lain, sehingga kita dapat berempati merasakan perasaan orang lain rasakan,” tambahnya.

Wamenag mengatakan, Kebhinekaan adalah keniscayaan karena merupakan kehendak Tuhan, agar manusia saling menyapa, mengenal, berkomunikasi, dan memiliki solidaritas sosial terhadap sesama. Namun demikian, dalam praktiknya, kebhinekaan tersebut masih belum sepenuhnya bisa diwujudkan.

“Tantangan paling berat yang dihadapi
oleh kita bersama adalah bagaimana
mengelola kebinekaan, tetapi sekaligus tetap menjaga persatuan. Kita mewarisi bukan hanya keragaman yang luar biasa kompleks, mulai dari etnis, bahasa, warna kulit, adat istiadat, hingga keyakinan dan agama,” tambahnya.

Semenjak Proklamasi Kemerdekaan
Agustus 1945, lanjut Saiful, kita telah sama-sama bertekad untuk terus menerus mengupayakan dan merawat kebhinekaan itu dalam suatu persatuan Indonesia.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Hadirin yang saya hormati, Untuk merawat kebhinekaan itu, Kementerian Agama sejak tahun 2019 telah menjadi leading sector gerakan penguatan
moderasi beragama, hal tersebut didasarkan adanya beberapa tantangan yang dihadapi yaitu, pertama, berkembang pemahaman keagamaan yang ekstrim di masyarakat, bertentangan dengan kemanusiaan, dan bertolak belakang dengan esensi ajaran agama yang cinta damai dan menghormati kemanusiaan.

Kedua, munculnya klaim kebenaran
mutlak atas suatu tafsir keagamaan; merasa tafsirnya paling benar dan memaksakan pada orang lain, bahkan hingga melakukan kekerasan atas nama agama.

Ketiga, muncul pemahaman yang merusak ikatan (komitmen) kebangsaan yaitu: Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka tunggal Ika, dengan gagasan yang menolak komitmen kebangsaan tersebut dan ingin menggantinya dengan ideologi lain.

Kebijakan penguatan moderasi beragam diarahkan pada upaya membentuk masyarakat Indonesia yang berpegang teguh pada nilai dan esensi ajaran agama, berorientasi menciptakan kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen
kebangsaan.

Saat ini, penguatan moderasi beragama
menjadi kebutuhan bersama. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun global. Atas dasar itu, penguatan moderasi beragama menjadi keniscayaan.

“Kita sangat mengapresiasi terselenggaranya acara “Seminar Moderasi Beragama Lintas Agama, Menebar Kebajikan bagi Sesama”
yang diselenggarakan Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu ini. Saya juga
mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pengurus kelenteng Hok Tek Tjen Sin Kebayoran lama atas kesediaan dalam memberikan ruang untuk kita bersama sama menjadi pelopor moderasi ditengah masyarakat kita yang heterogen ini.

“Semoga acara ini efektif, berkontribusi dalam merawat kebhinekaan, meneguhkan kerukunan dan membangun peradaban
bangsa yang maju dan sejahtera,” tutupnya.***

Penulis : Aer

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Termasuk yang Berasal dari Jakarta, Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar
Kapan Buka Bareng BRI Festival 2025 Digelar, Beragam Aktivitas Seru Hadir di di Plaza Parkir Timur GBK Jakarta
Diguyur Hujan Deras dan Sejumlah Sungai Meluap, Banjir Kepung Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Tangerang
Akibat Kebakaran Hanguskan 500 Unit Rumah, Sebanyak 1.700 Warga Kemayoran Gempol Harus Mengungsi
Ke-Enakan 3 Periode Jadi Ketua Karang Taruna Jaktim Sampai Lupa Regenerasi
Tokoh Pemuda : Tahapan TKD ke-IX Karang Taruna DKJ Preseden Buruk Organisasi
Koridor 1 Rute Blok M – Kota Batal Dihapus, NasDem Harap Transjakarta Tingkatkan Layanan
Ketua Karang Taruna Jakarta Timur Dinilai Illegal Ikuti TKD DKI ke-IX
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:47 WIB

Termasuk yang Berasal dari Jakarta, Indonesia Evakuasi Sebanyak 554 WNI Korban Eksploitasi dari Myanmar

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:20 WIB

Kapan Buka Bareng BRI Festival 2025 Digelar, Beragam Aktivitas Seru Hadir di di Plaza Parkir Timur GBK Jakarta

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:54 WIB

Akibat Kebakaran Hanguskan 500 Unit Rumah, Sebanyak 1.700 Warga Kemayoran Gempol Harus Mengungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:32 WIB

Ke-Enakan 3 Periode Jadi Ketua Karang Taruna Jaktim Sampai Lupa Regenerasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:18 WIB

Tokoh Pemuda : Tahapan TKD ke-IX Karang Taruna DKJ Preseden Buruk Organisasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:03 WIB

Koridor 1 Rute Blok M – Kota Batal Dihapus, NasDem Harap Transjakarta Tingkatkan Layanan

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:04 WIB

Ketua Karang Taruna Jakarta Timur Dinilai Illegal Ikuti TKD DKI ke-IX

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:09 WIB

Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legalitas

Berita Terbaru