Ketua Karang Taruna Jakarta Timur Dinilai Illegal Ikuti TKD DKI ke-IX

- Pewarta

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Karang Taruna DKI Jakarta, Hidayatullah

Tokoh Karang Taruna DKI Jakarta, Hidayatullah

HARIANJAYAKARTA – Tokoh Karang Taruna DKI Jakarta, Hidayatullah mempertanyakan legalitas dari Gumirlang mengatasnamakan Ketua Karang Taruna Jakarta Timur untuk mengikuti Temu Karya Daerah (TKD) ke-IX Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pasalnya, proses Temu Karya Kota (TKK) Karang Taruna Jakarta Timur yang dilaksanakan pada Oktober 2023 lalu prosesnya dinilai cacat aturan dan menjadi preseden buruk organisasi.

“Cara dia maju ketiga kali sebagai kontestan di TKK Jakarta Tmur tahun 2023 itu menciderai aturan organisasi dan sangat jorok karena itu hasilnya kami nilai tidak Syah dan tidak memiliki legalitas,” katanya.

Dijelaskan Hidayatullah, saat pelaksana TKK Jakarta Timur tahun 2023 lalu, Gumirlang maju untuk ketiga kali setelah sebelumnya dua periode beturut-turut terpilih sebagai ketua. Berdasar peraturan organisasi Karang Taruna, Gumirlang diperbolehkan maju dan menjadi dengan syarat harus suara bulat dari 10 Kecamatan tidak ada penolakan.

Nyatanya, sejumlah peserta TKK Jakarta Timur tahun 2023, seperti Pengurus Karang Taruna Kecamatan Ciracas menolak pencalonan Gumirlang sebagai ketua. Namun penolakan itu tidak diindahkan dan Gumirlang mengajukan pengesahan dari Pengurus Provinsi Karang Taruna DKI Jakarta.

Kondisi semakin diperparah Pengurus Provinsi DKI Jakarta memberikan SK pengesahan dengan Gumirlang turut menandatangani sebagai Sekretaris Pengurus Provinsi DKI Jakarta bersama Ketua, Muhammad Mul. Padahal, sejak Sekretaris yang Syah sesuai SK Pengurus Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024, Boyran tutup usia pada tahun 2021, Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) hanya mengeluarkan pembaharuan SK Pengurus Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024, dengan Sandy sebagai Sekretaris.

“Sudah proses TKK cacat aturan, SK yang dibuat juga cacat hukum organisasi. Jadi jelas Gumirlang tidak Syah dan illegal sebagai Ketua Karang Taruna Jakarta Timur,” tegasnya.

Karena itu, Hidayatullah mempertanyakan Caretaker Pengurus Provinsi Karang Taruna DKI Jakarta yang dibentuk Ketua Umum PNKT, Didik Mukriyanto, mengakomodir orang yang telah merusak dan membuat cacat organisasi. Apalagi, Ia mendapat informasi Gurmilang juga terlibat mendorong proses Temu Karya Daerah (TKD) ke-IX Provinsi DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 17-18 Januari 2025 di Yogyakarta.

“Padahal saya berharap Caretaker yang dibentuk oleh PNKT memperbaiki organisasi bukan malah menambah bobrok. Kalau begini bisa saja saya nilai ada muatan politis dari PNKT ke DKI melalui TKD ke-IX,” tandasnya.*** (Edi Prayitno)

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya dimedia Bisnisidn.com dan Ekbisindonesia.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Indonesiaoke.com

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia/PSPI): 08531555778808781555778808111157788

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News

Berita Terkait

Akibat Kebakaran Hanguskan 500 Unit Rumah, Sebanyak 1.700 Warga Kemayoran Gempol Harus Mengungsi
Ke-Enakan 3 Periode Jadi Ketua Karang Taruna Jaktim Sampai Lupa Regenerasi
Tokoh Pemuda : Tahapan TKD ke-IX Karang Taruna DKJ Preseden Buruk Organisasi
Koridor 1 Rute Blok M – Kota Batal Dihapus, NasDem Harap Transjakarta Tingkatkan Layanan
Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legalitas
Jupiter Salurkan Nasi Box Jumat Berkah di Tiga Lokasi
Anggarkan 107 Milyar Bangun 6 JPO, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ingatkan Dinas Bina Marga
Mahasiswa UNTAG’45 Kunjungi Markas PMI Jakarta Utara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:54 WIB

Akibat Kebakaran Hanguskan 500 Unit Rumah, Sebanyak 1.700 Warga Kemayoran Gempol Harus Mengungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:32 WIB

Ke-Enakan 3 Periode Jadi Ketua Karang Taruna Jaktim Sampai Lupa Regenerasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:18 WIB

Tokoh Pemuda : Tahapan TKD ke-IX Karang Taruna DKJ Preseden Buruk Organisasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:03 WIB

Koridor 1 Rute Blok M – Kota Batal Dihapus, NasDem Harap Transjakarta Tingkatkan Layanan

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:04 WIB

Ketua Karang Taruna Jakarta Timur Dinilai Illegal Ikuti TKD DKI ke-IX

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:09 WIB

Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legalitas

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:09 WIB

Jupiter Salurkan Nasi Box Jumat Berkah di Tiga Lokasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:26 WIB

Anggarkan 107 Milyar Bangun 6 JPO, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ingatkan Dinas Bina Marga

Berita Terbaru