HARIANJAYAKARTA – Tokoh Karang Taruna DKI Jakarta, Hidayatullah mempertanyakan legalitas dari Gumirlang mengatasnamakan Ketua Karang Taruna Jakarta Timur untuk mengikuti Temu Karya Daerah (TKD) ke-IX Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta.
Pasalnya, proses Temu Karya Kota (TKK) Karang Taruna Jakarta Timur yang dilaksanakan pada Oktober 2023 lalu prosesnya dinilai cacat aturan dan menjadi preseden buruk organisasi.
“Cara dia maju ketiga kali sebagai kontestan di TKK Jakarta Tmur tahun 2023 itu menciderai aturan organisasi dan sangat jorok karena itu hasilnya kami nilai tidak Syah dan tidak memiliki legalitas,” katanya.
Dijelaskan Hidayatullah, saat pelaksana TKK Jakarta Timur tahun 2023 lalu, Gumirlang maju untuk ketiga kali setelah sebelumnya dua periode beturut-turut terpilih sebagai ketua. Berdasar peraturan organisasi Karang Taruna, Gumirlang diperbolehkan maju dan menjadi dengan syarat harus suara bulat dari 10 Kecamatan tidak ada penolakan.
Baca Juga:
Jokowi Sempat Negosiasi Menolak untuk Berikan Sambutan di Puncak Peringatan HUT ke-17 Gerindra
Nyatanya, sejumlah peserta TKK Jakarta Timur tahun 2023, seperti Pengurus Karang Taruna Kecamatan Ciracas menolak pencalonan Gumirlang sebagai ketua. Namun penolakan itu tidak diindahkan dan Gumirlang mengajukan pengesahan dari Pengurus Provinsi Karang Taruna DKI Jakarta.
Kondisi semakin diperparah Pengurus Provinsi DKI Jakarta memberikan SK pengesahan dengan Gumirlang turut menandatangani sebagai Sekretaris Pengurus Provinsi DKI Jakarta bersama Ketua, Muhammad Mul. Padahal, sejak Sekretaris yang Syah sesuai SK Pengurus Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024, Boyran tutup usia pada tahun 2021, Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) hanya mengeluarkan pembaharuan SK Pengurus Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024, dengan Sandy sebagai Sekretaris.
“Sudah proses TKK cacat aturan, SK yang dibuat juga cacat hukum organisasi. Jadi jelas Gumirlang tidak Syah dan illegal sebagai Ketua Karang Taruna Jakarta Timur,” tegasnya.
Karena itu, Hidayatullah mempertanyakan Caretaker Pengurus Provinsi Karang Taruna DKI Jakarta yang dibentuk Ketua Umum PNKT, Didik Mukriyanto, mengakomodir orang yang telah merusak dan membuat cacat organisasi. Apalagi, Ia mendapat informasi Gurmilang juga terlibat mendorong proses Temu Karya Daerah (TKD) ke-IX Provinsi DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 17-18 Januari 2025 di Yogyakarta.
Baca Juga:
Prastawa Kembali Berjuang! Kisahnya Dibahas di Episode Perdana Mini Series “KITA”
Beli Tiket Grease The Musical Sekarang! Saksikan Keajaiban Broadway di Panggung Indonesia
“Padahal saya berharap Caretaker yang dibentuk oleh PNKT memperbaiki organisasi bukan malah menambah bobrok. Kalau begini bisa saja saya nilai ada muatan politis dari PNKT ke DKI melalui TKD ke-IX,” tandasnya.*** (Edi Prayitno)
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya dimedia Bisnisidn.com dan Ekbisindonesia.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Indonesiaoke.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Baca Juga:
Gen Z Mendominasi jadi Kalangan Paling Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto Versi Survei Indikator
Gara-gara Soal Pajangan Mobil F1, Momen Pecah Tawa Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia/PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News