HARIANJAYAKARTA.COM – Sebuah inisiatif yang berhasil dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa dari Polres Kepulauan Seribu saat berhasil menyelesaikan perkelahian antara dua remaja di SMAN Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.
Peristiwa tersebut mengharuskan intervensi langsung di Mako Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara pada hari Senin (19/02/2024).
Dengan langkah-langkah penuh kehati-hatian, petugas berhasil mengumpulkan kedua belah pihak beserta orang tua mereka di Mako Polsek KSU.
Mereka kemudian diberikan kesempatan untuk menjelaskan perspektif dan alasan dari konflik yang terjadi.
Baca Juga:
Ke-Enakan 3 Periode Jadi Ketua Karang Taruna Jaktim Sampai Lupa Regenerasi
Tokoh Pemuda : Tahapan TKD ke-IX Karang Taruna DKJ Preseden Buruk Organisasi
Koridor 1 Rute Blok M – Kota Batal Dihapus, NasDem Harap Transjakarta Tingkatkan Layanan
Setelah mendengarkan penjelasan kedua belah pihak, bhabinkamtibmas melakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan.
Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan permasalahan dengan jalan musyawarah.
Keduanya juga saling memaafkan satu sama lain. Namun, disepakati juga bahwa apabila salah satu pihak memulai pertikaian kembali, proses hukum akan ditangani oleh pihak berwajib, yaitu kepolisian.
Tindakan ini tidak hanya menyelesaikan konflik secara damai, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai perdamaian dan resolusi konflik yang harmonis di antara warga masyarakat, terutama di kalangan remaja.
Baca Juga:
Ketua Karang Taruna Jakarta Timur Dinilai Illegal Ikuti TKD DKI ke-IX
Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legalitas
Hal ini juga menegaskan peran yang penting dari bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan sekolah serta masyarakat.***
Penulis : Aer
Sumber Berita : Humas Polres Kep Seribu