Ke-Enakan 3 Periode Jadi Ketua Karang Taruna Jaktim Sampai Lupa Regenerasi

- Pewarta

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Karang Taruna DKI Jakarta

Logo Karang Taruna DKI Jakarta

HARIANJAYAKARTA – Ridwansyah Pemerhati Karang Taruna Jakarta menegaskan, pemerintah bercita-cita ingin menciptakan Generasi emas yang produktif dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masa depan bangsa.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Namun Fenomena Organisasi Sosial pemuda Karang Taruna di Jakarta Timur Malah sebaliknya, menciptakan generasi cemas yang tidak produktif memperlambat tongkat estafet kepemimpinan bagi generasi muda. Bayangkan 10 tahun menjabat sebagai organisasi kepemudaan ditambah 5 tahun sampai ke tahun 2030. Organisasi sosial karang taruna rutin setiap tahun mengelola dana hibah, guna mengaktifasi berjalannya roda organisasi.

Flash Back, proses Temu Karya Kota (TKK) Karang Taruna Jakarta Timur yang dilaksanakan pada Oktober 2023 lalu prosesnya dinilai cacat aturan dan menjadi preseden buruk bagi organisasi kepemudaan.

“Persoalan yang pertama tidak ada Publikasi untuk penjaringan bakal calon ketua, dari 10 kecamatan 99 % dikondisikan untuk memilihnya kembali, Kecuali Karang Taruna kecamatan Ciracas yang menolak keras Gumirlang, artinya tidak bulat 100% gumirlang ini didukung oleh Karang Taruna Tingkat Kecamatan se jakarta Timur,” terangnya

Berdasarkan peraturan organisasi Karang Taruna, Gumirlang diperbolehkan maju dan menjadi ketua kembali dengan syarat harus meraih suara 100% dari 10 Kecamatan tidak ada penolakan. “Gumirlang dirasa cacat, bukan hanya perolehan suara yang tidak bulat, namun tidak ada prestasi yang tercatat sebagai organisasi pemuda yang unggul. Dan Pemerintah Kota Jakarta Timur harus betul-betul mengaudit seluruh organ yang ada ditubuh karang taruna, bukan hanya program kegiatan, tapi Sumber Daya Manusianya Harus juga di Audit, minimal mengingatkan batas Usia Pemuda yang Produktif,” harapnya.

“Dan surat dispensasi dari pengurus Karang Taruna Satu tingkat diatasnya pun tidak pernah terlihat apakah didalam surat dispensasi tercatat prestasinya selama menjabat ketua, sebab surat dispensasi dari pengurus 1 tingkat diatasnya menjadi syarat untuk maju 3 periode dan itu tertuang dalam peraturan organisasi,” pungkasnya.*** (Edi Prayitno)

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya dimedia Bisnisidn.com dan Ekbisindonesia.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Indonesiaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia/PSPI): 085315557788087815557788

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News

 

Berita Terkait

Akibat Kebakaran Hanguskan 500 Unit Rumah, Sebanyak 1.700 Warga Kemayoran Gempol Harus Mengungsi
Tokoh Pemuda : Tahapan TKD ke-IX Karang Taruna DKJ Preseden Buruk Organisasi
Koridor 1 Rute Blok M – Kota Batal Dihapus, NasDem Harap Transjakarta Tingkatkan Layanan
Ketua Karang Taruna Jakarta Timur Dinilai Illegal Ikuti TKD DKI ke-IX
Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legalitas
Jupiter Salurkan Nasi Box Jumat Berkah di Tiga Lokasi
Anggarkan 107 Milyar Bangun 6 JPO, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ingatkan Dinas Bina Marga
Mahasiswa UNTAG’45 Kunjungi Markas PMI Jakarta Utara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:54 WIB

Akibat Kebakaran Hanguskan 500 Unit Rumah, Sebanyak 1.700 Warga Kemayoran Gempol Harus Mengungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:32 WIB

Ke-Enakan 3 Periode Jadi Ketua Karang Taruna Jaktim Sampai Lupa Regenerasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:18 WIB

Tokoh Pemuda : Tahapan TKD ke-IX Karang Taruna DKJ Preseden Buruk Organisasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:03 WIB

Koridor 1 Rute Blok M – Kota Batal Dihapus, NasDem Harap Transjakarta Tingkatkan Layanan

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:04 WIB

Ketua Karang Taruna Jakarta Timur Dinilai Illegal Ikuti TKD DKI ke-IX

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:09 WIB

Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legalitas

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:09 WIB

Jupiter Salurkan Nasi Box Jumat Berkah di Tiga Lokasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:26 WIB

Anggarkan 107 Milyar Bangun 6 JPO, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ingatkan Dinas Bina Marga

Berita Terbaru