HARIANJAYAKARTA – Ridwansyah Pemerhati Karang Taruna Jakarta menegaskan, pemerintah bercita-cita ingin menciptakan Generasi emas yang produktif dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masa depan bangsa.
Namun Fenomena Organisasi Sosial pemuda Karang Taruna di Jakarta Timur Malah sebaliknya, menciptakan generasi cemas yang tidak produktif memperlambat tongkat estafet kepemimpinan bagi generasi muda. Bayangkan 10 tahun menjabat sebagai organisasi kepemudaan ditambah 5 tahun sampai ke tahun 2030. Organisasi sosial karang taruna rutin setiap tahun mengelola dana hibah, guna mengaktifasi berjalannya roda organisasi.
Flash Back, proses Temu Karya Kota (TKK) Karang Taruna Jakarta Timur yang dilaksanakan pada Oktober 2023 lalu prosesnya dinilai cacat aturan dan menjadi preseden buruk bagi organisasi kepemudaan.
“Persoalan yang pertama tidak ada Publikasi untuk penjaringan bakal calon ketua, dari 10 kecamatan 99 % dikondisikan untuk memilihnya kembali, Kecuali Karang Taruna kecamatan Ciracas yang menolak keras Gumirlang, artinya tidak bulat 100% gumirlang ini didukung oleh Karang Taruna Tingkat Kecamatan se jakarta Timur,” terangnya
Baca Juga:
Jokowi Sempat Negosiasi Menolak untuk Berikan Sambutan di Puncak Peringatan HUT ke-17 Gerindra
Berdasarkan peraturan organisasi Karang Taruna, Gumirlang diperbolehkan maju dan menjadi ketua kembali dengan syarat harus meraih suara 100% dari 10 Kecamatan tidak ada penolakan. “Gumirlang dirasa cacat, bukan hanya perolehan suara yang tidak bulat, namun tidak ada prestasi yang tercatat sebagai organisasi pemuda yang unggul. Dan Pemerintah Kota Jakarta Timur harus betul-betul mengaudit seluruh organ yang ada ditubuh karang taruna, bukan hanya program kegiatan, tapi Sumber Daya Manusianya Harus juga di Audit, minimal mengingatkan batas Usia Pemuda yang Produktif,” harapnya.
“Dan surat dispensasi dari pengurus Karang Taruna Satu tingkat diatasnya pun tidak pernah terlihat apakah didalam surat dispensasi tercatat prestasinya selama menjabat ketua, sebab surat dispensasi dari pengurus 1 tingkat diatasnya menjadi syarat untuk maju 3 periode dan itu tertuang dalam peraturan organisasi,” pungkasnya.*** (Edi Prayitno)
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya dimedia Bisnisidn.com dan Ekbisindonesia.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Indonesiaoke.com
Baca Juga:
Prastawa Kembali Berjuang! Kisahnya Dibahas di Episode Perdana Mini Series “KITA”
Beli Tiket Grease The Musical Sekarang! Saksikan Keajaiban Broadway di Panggung Indonesia
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia/PSPI): 085315557788, 087815557788
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Baca Juga:
Gen Z Mendominasi jadi Kalangan Paling Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto Versi Survei Indikator
Gara-gara Soal Pajangan Mobil F1, Momen Pecah Tawa Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim