Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti 12,7 Kg Sabu dan Narkotika Jenis Lainnya

- Pewarta

Senin, 9 September 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Polres Metro Jakpus (Dok Harianjayakarta/Edi Prayitno

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Polres Metro Jakpus (Dok Harianjayakarta/Edi Prayitno

HARIANJAYAKARTA – Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, bekerja sama dengan jajaran Polsek, berhasil memusnahkan barang bukti Narkotika dari berbagai kasus yang terungkap antara Mei hingga September 2024.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 12.678,54 gram sabu (12,7 kg), 9,06 gram ganja, 1,51 gram ekstasi, serta 1,85 gram tembakau sintetis. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, selama periode Mei sampai September 2024, Polres Metro Jakarta Pusat telah memproses sejumlah 131 Laporan Polisi terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Dari laporan tersebut, 7 Laporan Polisi menghasilkan 9 orang tersangka, sementara 124 Laporan Polisi melibatkan 178 tersangka yang diproses melalui jalur restoratif justice,” ujar AKBP Wirdhanto di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Barang bukti yang berhasil disita selama periode tersebut mencakup narkotika jenis sabu seberat 12,7 kg, ganja 9,06 gram, ekstasi sebanyak 1,51 gram yang terdiri dari serbuk dan 3 butir, serta tembakau sintetis seberat 1,85 gram.

“Pada bulan Mei dan Juni, kami berhasil mengungkap kasus dengan jumlah signifikan, yaitu 10 kg sabu pada bulan Mei dan 1 kg sabu pada bulan Juni dengan lokasi kejadian di Jakarta Utara,” terang AKBP Wirdhanto.

Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar. AKBP Wirdhanto menjelaskan, dari total barang bukti yang disita, diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 39.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

“Kami tentunya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat terkait yang telah bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Pusat dalam rangka pemberantasan narkoba,” ucapnya.

AKBP Wirdhanto juga menegaskan penegakan hukum akan terus dilakukan bersama seluruh pihak terkait untuk memastikan Jakarta Pusat terbebas dari ancaman narkoba.

“Pengembangan kasus terhadap para tersangka akan terus dilakukan untuk memastikan tindakan hukum yang efektif,” pungkasnya.*** (Edi Prayitno)

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media

Infokumkm.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Aktuil.com dan Adilmakmur.co.id

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Resmi Dilantik Pimpinan DPRD Jakarta, Wibi Andrino Bakal Mengedepankan Kolektif Kolegial
Lima Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta 2024-2029 Resmi Dilantik Hari Ini
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jakarta Rutin Berbagi Nasi Box Jumat Berkah, Kali Ini Dibagikan di Kelurahan Krukut
Demo di Balaikota, Aliansi Pemuda Jakarta Desak Kadis Dinas Sosial Dicopot Dari Jabatannya
Eki Pitung Bersama Ketum Kadin Indonesia Gelar Diskusi Bahas Peluang Ekonomi dan Bisnis Masyarakat Betawi dalam Era Jakarta Sebagai Kota Global
Wibi Andrino Fokus Atasi Banjir, Kemacetan, Ruang Terbuka Hijau Hingga Insfratruktur di Jakarta
2 Bulan Pasokan Air Bersih Minim, Jupiter Bakal Kawal Hingga Tuntas Keluhan Warga Komplek Green Garden
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Jupiter Santuni Puluhan Anak Yatim di Rusunawa KS Tubun
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Resmi Dilantik Pimpinan DPRD Jakarta, Wibi Andrino Bakal Mengedepankan Kolektif Kolegial

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:29 WIB

Lima Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta 2024-2029 Resmi Dilantik Hari Ini

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jakarta Rutin Berbagi Nasi Box Jumat Berkah, Kali Ini Dibagikan di Kelurahan Krukut

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:19 WIB

Eki Pitung Bersama Ketum Kadin Indonesia Gelar Diskusi Bahas Peluang Ekonomi dan Bisnis Masyarakat Betawi dalam Era Jakarta Sebagai Kota Global

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:58 WIB

Wibi Andrino Fokus Atasi Banjir, Kemacetan, Ruang Terbuka Hijau Hingga Insfratruktur di Jakarta

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:22 WIB

2 Bulan Pasokan Air Bersih Minim, Jupiter Bakal Kawal Hingga Tuntas Keluhan Warga Komplek Green Garden

Sabtu, 28 September 2024 - 22:55 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Jupiter Santuni Puluhan Anak Yatim di Rusunawa KS Tubun

Jumat, 27 September 2024 - 14:09 WIB

Bentuk Kepedulian dan Rasa Syukur, Jupiter Rutin Bagikan Nasi Box Jumat Berkah Kepada Masyarakat

Berita Terbaru