HARIANJAYAKARTA.COM— Keluarga RI 1 menjadi target sasaran adanya serangan fitnah yang sama sekali tidak berdasar. Hal tersebut mengenai dugaan gratifikasi pada Kaesang yang jelas sebagai bentuk upaya provokasi nyata.
Terlebih, saat ini memang masih momentum jelang Pilkada Serentak 2024 sehingga suhu politik mengalami peningkatan.
Belakangan, putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep mendapatkan tuduhan tidak berdasar yang menyerangnya dan menganggap bahwa seolah dia terlibat dalam gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi untuk ke Amerika Serikat (AS) beserta sang istri.
Tidak cukup sampai di sana, provokasi berlanjut dengan menuding bahwa Ketua Umum PSI itu juga sempat menghilang semenjak kasusnya ramai diperbincangkan publik.
Baca Juga:
CSA Index Desember 2024 Mengindikasikan Kinerja Positif IHSG, Mendorong Harapan Pertumbuhan Ekonomi
Neneng Hasanah Ancam Laporkan Ke Polisi Usai Namanya Dicatut Perekrutan PJLP
2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu
Seluruhnya terbantah dengan kemunculan Kaesang secara langsung pada Rabu (4/9) sore ketika menghadiri agenda rapat di Kantor DPP PSI.
Menurut Sekjen PSI, Raja Juli Antoni bahwa memang Ketumnya itu sudah tiba ke Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024 dan langsung menuju ke kantor untuk memimpin sejumlah agenda rapat.
“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim 194 Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujarnya.
Sehingga sudah jelas bahwa tudingan tidak berdasar kepada Kaesang hanya merupakan tindak provokatif yang berupaya untuk membuat gaduh publik saja.
Baca Juga:
2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Hatman mengkritik adanya rencana KPK untuk memanggil Ketum PSI itu karena hendak memintainya klarifikasi soal tudingan dugaan gratifikasi.
Alih-alih demikian, menurut Benny hendaknya KPK berfokus pada kasus yang sudah ada dan jelas seperti pengungkapan Firli Bahuri.
Bukan hanya akan membuat gaduh, namun pemanggilan Kaesang sendiri juga tidak berdasar karena dirinya tidak terikat dengan aturan sebagaimana berlaku untuk pejabat publik.
Ketua Umum PSI itu sejatinya merupakan swasta, sehingga penggunaan jet pribadi yang dia sewa pun sama sekali bukan gratifikasi dan sepenuhnya sebagai haknya.
Baca Juga:
Tim Pemenangan RIDO Bakal Ajukan Gugatan Rekapitulasi Pilkada Jakarta Ke MK
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
Jupiter Salurkan Nasi Box Jumat Berkah di Masjid Jami Al Ukhuwah Kedoya Selatan
“Oleh sebab itu, kalau dia mau sewa private jet, kemana, itu adalah haknya beliau. Ndak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya,” kata Benny.
Senada, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga menanyakan balik KPK lantaran Kaesang sejatinya bukan penyelenggara negara.
Selain itu, dia juga menjawab tudingan kaburnya Kaesang tidaklah benar.
“Emang Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang bukan pejabat publik ya,” kata Bobby.
“Kabur? Mana ada kabur, enggak, enggak,” imbuhnya.***
Penulis : Aer
Sumber Berita : Rilis