add_action('wp_head', function(){echo '';}, 1); Kasus Korupsi Mega Triliun PT RBT, Pengamat Desak Hakim Panggil Robert Bonosusetyo dan Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya - Harianjayakarta.com

Kasus Korupsi Mega Triliun PT RBT, Pengamat Desak Hakim Panggil Robert Bonosusetyo dan Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya

- Pewarta

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANJAYAKARTA.COM – Fakta baru kasus megakorupsi tata niaga komoditas timah terungkap dalam persidangan Senin 7 Oktober 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Terungkap bahwa PT Refined Bangka Tin (RBT) menawarkan diri bekerja sama sewa alat peleburan bijih timah dengan pihak PT Timah Tbk.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal itu terungkap dari kesaksian eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani untuk terdakwa Kepala dinas (Kadis) ESDM Provinsi Bangka Belitung, Amir Syahbana, Suranto Wibowo dan Plt Kepala Dinas ESDM Babel Rusbani. Ia menyebut bahwa dirinya bertemu dengan perwakilan PT RBT Harvey Moeis untuk membicarakan tawaran kerja sama. Kemudian saat pertemuan lanjutan dengan Harvey Moeis dilakukan bersama Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar. “Ada beberapa pertemuan, pertama kami mendapatkan surat penawaran dari RBT,” kata Riza.

“Di Hotel Sofia saya dengan Pak Harvey Moeis hanya ngomong-ngomong biasa saja. Kemudian pertemuan selanjutnya. Mengajak Pak Alwin karena saya minta mengkaji lebih detail terkait kerja sama tersebut.”

Sebagai informasi, dalam perkara kasus korupsi timah ini perusahaan pemilik smelter dinilai mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah di Bangka Belitung.  Hasil penambangan yang dibeli dari penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah kemudian dijual oleh perusahaan pemilik smelter ke PT Timah seolah-olah ada kerja sama sewa menyewa alat peleburan.

Adapun harga yang ditetapkan penyewaan alat tersebut, terdapat kemahalan atau lebih tinggi dari pasaran, yakni USD 3.700 per ton.
Menurut jaksa, penetapan harga itu dilakukan tanpa studi kelayakan yang memadai.
Total ada lima smelter swasta bekerja sama dengan PT Timah terkait sewa alat peleburan.

Menanggapi fakta tersebut, Pengamat Hukum
Fajar Trio seharusnya majelis hakim memerintahkan JPU memanggil pengusaha Robert Bonosusatya sebagai saksi persidangan. Hal ini dilakukan karena hingga saat ini kejaksaan belum menetapkan Robert sebagai tersangka termasuk melakukan asset recovery act atau pemulihan aset dalam kasus dugaan korupsi timah.

Fajar pun mendukung upaya MAKI yang menggugat praperadilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) karena tidak memproses Robert Bonosusatya dalam dugaan korupsi timah. Gugatan tersebut atas penghentian penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Oktober 2024.

“Saya dukung upaya MAKI. JPU harusnya memanggil Robert Bonosusatya dihadirkan dalam sidang, dan jika dicukup bukti ya dilakukan penetapan tersangka atas keterangan para saksi di persidangan. Selain itu juga jangan berhenti melakukan follow the money terkait hasil kejahatan yang dilakukan Harvey Moeis dan kawan-kawannya di RBT. Salah satunya dengan menyegerakan asset recovery act jadi sekalian dimiskinkan itu para pelaku,” kata Fajar di Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024.

Desakan itu bukanlah tanpa alasan, karena, kerugian yang diduga dialami negara dalam kasus ini jumlahnya fantastis, mencapai Rp 271 triliun. “Untuk itu kejaksaan harus merampas atau menyita aset para tersangka, termasuk aset-aset yang digelapkan melalui perusahaan cangkang yang dibuat oleh para pelaku. Ini yang harus dibongkar oleh Kejaksaan Agung, kan ini pasti ada pemalsuan ya kan, termasuk aset-aset yang berada di luar negeri itu juga harus diburu. Jangan hanya aset yang ada di Indonesia semata,” katanya.

Fajar menyakini bahwa jumlah tersangka kasus korupsi timah ini akan terus bertambah jika dilakukan pengembangan. “Dan saya yakin masih banyak tersangka dari PT RBT yang masih berkeliaran dan bahkan sedang berusaha menyembunyikan aset hasil kejahatan mereka. Dan agar ada kepastian hukum, seyogyanya Kejaksaan menetapkan tersangka Robert Bonosusatya,” ujarnya.

Ia memperkirakan, jumlah tersangka bisa mencapai 2-3 kali lipat dari yang sudah ditetapkan saat ini seandainya kasus tersebut diusut lewat pasal TPPU. “Kalau dikejarnya pakai TPPU, itu nanti bisa menghasilkan mungkin dua kali lipat tersangka yang ada sekarang ini. Bisa jadi tiga kali lipat juga,” katanya

Bahkan bukan tidak mungkin uang korupsi para tersangka dalam kasus ini mengalir ke orang-orang terdekat mereka, seperti suami atau istri. Oleh karenanya, ke depan mestinya dilakukan pengembangan atas kasus ini, dikaitkan dengan pasal dugaan TPPU. “Kita harus lihat, istrinya ini menerima, menikmati, difasilitasi tidak hidupnya dengan hasil kejahatan yang diterima oleh suaminya itu,” ujarnya.***

Penulis : Aer

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan, Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Gara-gara Soal Pajangan Mobil F1, Momen Pecah Tawa Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
Di Jembatan Istiqlal – Katedral, Presiden RI Prabowo Subianto Sebut Perbedaan Memberi Energi Kekuatan
Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00
Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis, Sambut Presiden Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 10:52 WIB

Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan, Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:27 WIB

Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:14 WIB

Gara-gara Soal Pajangan Mobil F1, Momen Pecah Tawa Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:07 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:02 WIB

Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:42 WIB

Di Jembatan Istiqlal – Katedral, Presiden RI Prabowo Subianto Sebut Perbedaan Memberi Energi Kekuatan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Terima Ketua KPI Pusat, Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:17 WIB

Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis, Sambut Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru