Jual Wanita ABG ke Pria Hidung Belang, Polres Metro Jakbar Tangkap Seorang Wanita Pelaku TPPO

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HARIANJAYAKARTA.COM – Polisi menangkap seorang wanita berinisial NE (21) lantaran diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjual wanita ABG berinisial I (15) ke pria hidung belang.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan hal itu dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

Pengungkapan kasus tersebut berasal dari kecurigaan orang tua korban yang memberi laporan.

“Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria,” ujar Donny.

Adapun dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo bahwa kecurigaan dari orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya.

Ibu dari korban juga menyebut dirinya mendengar bahwa anaknya sudah tidak perawan lagi.

Orang tua korban kemudian menanyakan langsung kepada anaknya dan diakui bahwa keperawanannya telah dijual.

Mendengar itu orang tua korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Tambora.

“Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar Rp1 juta untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat,” ucapnya.

“Pelaku menerima uang Rp400 ribu dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan Rp600 ribu.”

“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini,” sambungnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Atas perbuatannya, pelaku NE dijerat dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Heisport.com dan Hellojateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Jupiter Bagikan Nasi Box Jumat Berkah Kepada Jamaah Masjid Jami Al Ittihad Kelapa Dua
Polda Metro Jaya Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Saat Misa Akbar Disekitar GBK, Berikut Lokasi Rekayasa Lalin
Besuk Saat Misa Akbar Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Edaran Belajar di Rumah Dibeberapa Wilayah Sekolah
Bayi Berusia 8 Bulan Diambil Paksa dari Ibunya untuk Dijual Lewat Daring, Gara-gara Punya Utang Rp11 Juta
Wujud Empati Terhadap Tuna Netra, Jupiter Rutin Salurkan Paket Sembako dan Santunan
Ibu – ibu Majelis Taklim Sumringah Usai Terima Seragam dari Anggota DPRD Jakarta
Jumat Berkah, Jupiter Bagikan Nasi Box kepada Jamaah Masjid At Taufiq Usai Shallat Jumat
Acara Puncak Muhammad Hoesni Thamrin Awards 2024 Sukses, Kompas dan RRI Dominasi Penghargaan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:59 WIB

Jupiter Bagikan Nasi Box Jumat Berkah Kepada Jamaah Masjid Jami Al Ittihad Kelapa Dua

Rabu, 4 September 2024 - 19:17 WIB

Polda Metro Jaya Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Saat Misa Akbar Disekitar GBK, Berikut Lokasi Rekayasa Lalin

Rabu, 4 September 2024 - 18:54 WIB

Besuk Saat Misa Akbar Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Edaran Belajar di Rumah Dibeberapa Wilayah Sekolah

Selasa, 3 September 2024 - 11:47 WIB

Bayi Berusia 8 Bulan Diambil Paksa dari Ibunya untuk Dijual Lewat Daring, Gara-gara Punya Utang Rp11 Juta

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 22:42 WIB

Wujud Empati Terhadap Tuna Netra, Jupiter Rutin Salurkan Paket Sembako dan Santunan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:23 WIB

Ibu – ibu Majelis Taklim Sumringah Usai Terima Seragam dari Anggota DPRD Jakarta

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:00 WIB

Jumat Berkah, Jupiter Bagikan Nasi Box kepada Jamaah Masjid At Taufiq Usai Shallat Jumat

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:45 WIB

Acara Puncak Muhammad Hoesni Thamrin Awards 2024 Sukses, Kompas dan RRI Dominasi Penghargaan

Berita Terbaru