2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi obat penggugur kandungan. (Pixabay.com /stevepb)

Ilustrasi obat penggugur kandungan. (Pixabay.com /stevepb)

HARIANJAYAKARTA.COM – Polisi menangkap dua wanita yang mengedarkan obat penggugur kandungan secara ilegal dengan resep palsu di Desa Simpangan Utara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Dua wanita yang ditangkap masing-masing berinisial berinisial PP (26) dan DS (30). Mereka diamankan pada Rabu (13/11/2024).

Dikutip Hellobekasi.com, kasus ini berawal saat PP menawari salah satu anggota grup Facebook berinisial ET, yang sedang mencari obat penggugur kandungan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Percakapan mereka dilanjutkan melalui telepon WA yang menanyakan harga satu paket (obat penggugur kandungan).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan hal itu dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024)

“Dalam percakapan telepon tersebut ET menanyakan berapa harga satu paket (obat penggugur kandungan), dan dijawab oleh tersangka PP yakni Rp1.150.000,” ujar Twedi Aditya

Selanjutnya, PP menghubungi DS yang berprofesi sebagai bidan di salah satu klinik wilayah Pasirgombong, Cikarang Utara, untuk memesan obat penggugur kandungan tersebut.

“Tersangka DS menyampaikan ada obatnya dengan harga Rp600 ribu per paket.”

“Kemudian DS membuat dua rangkap resep dokter palsu yang seolah-olah asli dikeluarkan dari klinik sesuai pesanan tersangka PP,” tuturnya.

Setelah itu DS langsung menebus resep palsu tersebut di salah satu apotek.

Dia kemudian membeli obat tersebut dengan harga Rp75 ribu per paket. Kemudian PP membayar kepadanya sebesar Rp600 ribu.

“Keesokan harinya sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka PP dan ET bertemu di parkiran motor Stasiun Cikarang untuk melakukan COD (cash on delivery) menunggu obat yang sedang diantar pesanan dari tersangka DS,” terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan dengan Pasal 138 ayat 2 juncto Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Bogorterkini.com dan Hallopresiden.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Festival Kuliner Ramadan GBK Sundown Markette Catat Ribuan Pengunjung
Tips Hemat Menikmati Wisata Jakarta Tanpa Mengurangi Kualitas Pengalaman
Luka Sayatan dan Luka Bakar: Bocah Surabaya Ini Disiksa Ayahnya, Ditemukan Tergeletak di Jakarta
Menguatkan Solidaritas Advokat, DPC PERADI Cibinong Laksanakan RAC tahun 2025
Korban Dinyatakan Tewas Usai Terjatuh dari Gedung Lotte Avenue, Polisi Masih Dalami Motif
PROPAMI Care Sumbang Sembako dan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim
Presiden Prabowo Telepon Kepala BGN Dadan Hindayana Saat Cek Kondisi Warga Bekasi Terdampak Banjir
Dengan Teknologi AMULET Innovality, Brawijaya Hospital Tawarkan Mammografi dengan Kenyamanan Lebih Baik

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:25 WIB

Festival Kuliner Ramadan GBK Sundown Markette Catat Ribuan Pengunjung

Sabtu, 20 September 2025 - 11:55 WIB

Tips Hemat Menikmati Wisata Jakarta Tanpa Mengurangi Kualitas Pengalaman

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:19 WIB

Luka Sayatan dan Luka Bakar: Bocah Surabaya Ini Disiksa Ayahnya, Ditemukan Tergeletak di Jakarta

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:34 WIB

Menguatkan Solidaritas Advokat, DPC PERADI Cibinong Laksanakan RAC tahun 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:38 WIB

Korban Dinyatakan Tewas Usai Terjatuh dari Gedung Lotte Avenue, Polisi Masih Dalami Motif

Berita Terbaru