Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelakunya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 September 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penembakan. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Penembakan. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HARIANJAYAKARTA.COM – Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria, yang diduga menjadi pelaku penembakan di warung nasi uduk di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Wahyudi mengatakan hal itu saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (24/9/2024).

Kasus penembakan terhadap korban AR ini terjadi pada hari Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Saat itu korban bersama teman nya sedang mau mendatangi tempat makan nasi uduk di daerah tersebut,” ujar Wahyudi.

“Pada saat makan ada empat orang lainnya yaitu satu orang wanita dan tiga orang pria.”

“Mereka berbicara tidak sebagaimana mestinya, kemudian merasa terganggu ditegur oleh korban,” sambungnya.

Tak terima ditegur, lanjut Yudi, kemudian terjadi percekcokan antara keduanya (pelaku dan korban).

Beberapa saat kemudian tersangka A (19) pekerjaan tukang parkir melintas disitu memang mau lewat, tapi karena ada keributan dia kemudian datang.

“Karena dalam kondisi mabuk dan tahu itu temannya yang sedang ribut dia langsung menembak.”

“Penembakan dalam jarak satu meter terhadap korban. Ada di daerah belakang kepala,” tuturnya.

Pasca peristiwa tersebut, Yudi menjelaskan pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Polisi langsung mendatangi rumah sakit untuk menerima laporan serta menginterogasi korban dan saksi lainnya.

“Kemudian pada tanggal 21 September kita berhasil mengidentifikasi tersangka dan berhasil kita amankan di Cilincing,” ucapnya.

Selain menangkap pelaku yang merupakan seorang residivis kasus curanmor.

Polisi juga menyita barang bukti berupa soft gun, sepeda motor, kunci T, dan pakaian yang dikenakan korban.

“Pernah ditangkap dan ditahan atas kasus Curanmor, banyak beroperasi di Warakas dan Cilincing.”

“Hal ini tentu akan kami kembangkan hingga naik sampai ke penadahnya,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 2 ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 53 Junto Pasal 338 dan Pasal 351.

Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paline lama 10 tahun.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya
RUA RUALB 2024 di Ancol: Perubahan AD Disahkan, Laporan Pengurus PROPAMI Terkait Kinerja 2023 Diterima
Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Bekasi, 7 Remaja Tewas di Kali Tersebut
Rangkaian Kegiatan Sosial dan Kesehatan Meriahkan Ulang Tahun Brawijaya Healthcare
LSP KPK dan BNSP Bahas Standarisasi Sertifikasi Profesional untuk Menghadapi Tantangan Pemberantasan Korupsi
Pererat Tali Silaturahmi, Masyarakat Desa Pereng di Jakarta Bentuk Kembali Kepengurusan IKSAPPA
Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur
2 Polisi Gadungan Ditangkap Usai Rampas Sepeda Motor di Cikarang Utara, Diduga Beraksi Lebih dari Sekali
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya

Jumat, 27 September 2024 - 16:23 WIB

RUA RUALB 2024 di Ancol: Perubahan AD Disahkan, Laporan Pengurus PROPAMI Terkait Kinerja 2023 Diterima

Kamis, 26 September 2024 - 15:06 WIB

Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelakunya

Selasa, 24 September 2024 - 11:21 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Bekasi, 7 Remaja Tewas di Kali Tersebut

Senin, 23 September 2024 - 13:56 WIB

Rangkaian Kegiatan Sosial dan Kesehatan Meriahkan Ulang Tahun Brawijaya Healthcare

Kamis, 19 September 2024 - 22:20 WIB

LSP KPK dan BNSP Bahas Standarisasi Sertifikasi Profesional untuk Menghadapi Tantangan Pemberantasan Korupsi

Minggu, 15 September 2024 - 12:07 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Masyarakat Desa Pereng di Jakarta Bentuk Kembali Kepengurusan IKSAPPA

Minggu, 8 September 2024 - 20:10 WIB

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur

Berita Terbaru