HARIANJAYAKARTA – KPK menetapkan 5 tersangka korupsi korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar, Rabu (18/9/2024).
Yakni Direktur Pengembangan Sarana Jaya Indra S. Arharrys (ISA), Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Tbk atau TEP Donald Sihombing (DNS), Komisaris PT TEP Saut Irianto Rajagukguk (SIR), serta Direktur Keuangan PT TEP Eko Wardoyo (EKW).
Sementara salah satu dari tersangka yang ditetapkan KPK yaitu mantan Direktur Utama (Direktur) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan, yang juga terseret dalam kasus korupsi lahan di Munjul dan Pulo Gebang.
Yoory kini sudah mendekam di penjara sebagai terpidana kasus di Munjul.
Baca Juga:
Muncul di Monas, Gibran Rakabuming Sambut Langsung Kedatangan Jokowi Beserta Ibu Iriana Jokowi
Resmi Dilantik Pimpinan DPRD Jakarta, Wibi Andrino Bakal Mengedepankan Kolektif Kolegial
“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2024 sampai dengan 7 Oktober 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (18/9/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Aktuil.com dan Adilmakmur.co.id
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Baca Juga:
Lima Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta 2024-2029 Resmi Dilantik Hari Ini
Demo di Balaikota, Aliansi Pemuda Jakarta Desak Kadis Dinas Sosial Dicopot Dari Jabatannya
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.