HARIANJAYAKARTA.COM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru ikut berkontribusi dalam kegiatan Majestic Johor Festival 2024 yang digelar pada tanggal 28 Agustus 2024 sampai tanggal 1 September 2024.
Staf Teknis Imigrasi KJRI Johor Bahru, wahyu kusumanegara menerangkan Majestic Johor Festival merupakan acara tahunan terbesar di Johor Bahru. Pada kesempatan tersebut KJRI Johor Bahru memanfaatkan kehadiran Warga Negara Asing (WNA) untuk melakukan promosi kuliner dan Golden Visa Indonesia selama 5 hari berturut-turut.
“Golden Visa Indonesia merupakan Fasilitas Keimigrasian yang telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo belum lama ini. Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia. Pemegang Golden Visa berhak menikmati beberapa manfaat eksklusif dari jenis visa ini, termasuk masa tinggal yang diperpanjang (hingga 10 tahun), jalur layanan imigrasi prioritas di bandara internasional, dan efisiensi karena mereka tidak perlu lagi mengajukan izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” terang Wahyu.
“Adapun Jenis-jenis Golden Visa meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second Home), Talenta Global dan Tokoh Dunia,” tambah dia.
Baca Juga:
CSA Index Desember 2024 Mengindikasikan Kinerja Positif IHSG, Mendorong Harapan Pertumbuhan Ekonomi
Neneng Hasanah Ancam Laporkan Ke Polisi Usai Namanya Dicatut Perekrutan PJLP
2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu
Menurut Wahyu, seluruh pemohon Golden Visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi secara langsung di Indonesia. Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon Golden Visa (yakni investor perorangan/investor korporasi, dengan tujuan mendirikan perusahaan baru atau tidak).
Variasi investasi antara lain adalah pembangunan perusahaan dengan nilai tertentu, pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksadana, obligasi pemerintah), pembelian properti, maupun penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara.
“Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang dibuat semudah mungkin, melalui evisa.imigrasi.go.id. Sehingga diharapkan para calon investor merasakan kemudahan yang cepat dan aman dalam berinvestasi di Indonesia” ungkap wahyu kusumanegara.***
Penulis : Aer
Sumber Berita : Rilis