HARIANJAYAKARTA – Viral di media sosial RS Medistra di Jakarta Selatan diduga melakukan pembatasan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat. Hal tersebut terungkap setelah seorang dokter melayangkan surat protes ke rumah sakit.
Di dalam surat tertanggal 29 Agustus 2024 tersebut, Dokter Diani Kartini mengatakan ada dua kerabatnya yang tiba-tiba mendapatkan larangan menggunakan hijab saat proses wawancara kerja di RS Medistra.
Berdasarkan ketentuan Pasal 54 UU Rumah Sakit dalam Ayat 1 dikatakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Rumah Sakit dengan melibatkan organisasi profesi, asosiasi perumahsakitan, dan organisasi kemasyaratan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi.
“Sebab larangan menggunakan jilbab ini sangat sensitif bagi umat Islam terlebih didalam UUD 1945 khususnya Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah,” ujar Achmad Azran Anggota DPD RI dapil DKI periode 2024-2029, Senin (02/09).
Baca Juga:
Termasuk Dapat Menjaga Sistem Kekebalan Tubuh, Berikut Ini 5 Manfaat Buah Naga bagi Kesehatan
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Oleh sebab itu, Achmad Azran mendorong Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan Daerah Khusus Jakarta segera membentuk Tim Pengawas dan Tim Investigasi untuk mengusut kasus ini, agar tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan di tengah masyarakat khususnya dikalangan umat Islam dimana Rumah Sakit Medistra Tipe B di bawah pengawasan Pemerintah Daerah Jakarta.
“Jika nanti terbukti maka berdasarkan ketentuan Pasal 54 UU Rumah Sakit pada ayat 5 terdapat 3 sanksi yaitu, sanksi teguran tertulis dan denda serta pencabutan izin,” tegasnya.*** (Edi Prayitno)
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Heisport.com dan Hellojateng.com
Baca Juga:
Kemendagri Diminta Atensi Persoalan di Papua
Santuni Puluhan Anak Yatim, Warga Sebut Jupiter Selalu Ingat Kepada Masyarakat
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Jupiter Gelar Program Jumat Berkah di Jelambar
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.