Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Pengembangan SDM Berkualitas Menuju Indonesia Emas

- Pewarta

Jumat, 27 September 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLH Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan (Dok Puspen Kemendagri)

PLH Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan (Dok Puspen Kemendagri)

HARIANJAYAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, khususnya untuk para sekretaris daerah (Sekda).

Apalagi dalam sistem pemerintahan daerah, Sekda berperan sebagai Koordinator Pengelola Keuangan Daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemda. Upaya ini penting dilakukan guna mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Executive Course Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah bagi Manajemen Pengelola Keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah Angkatan Kelima Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Maurits mengatakan kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam rangka pengembangan SDM aparatur.

“Hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 150 dan Pasal 151 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pemerintah menyelenggarakan pengembangan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan,” jelas Maurits.

Maurits menyampaikan, Sekda memiliki peran penting dalam melaksanakan desentralisasi dan otonomi daerah. Hal ini untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di daerah.

“Dalam hubungannya dengan pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam Pasal 258 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengamanatkan bahwa pembangunan daerah dilakukan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat,” tutur Maurits.

“Kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayan publik, serta peningkatan dan pemerataan daya saing daerah yang diwujudkan dari pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada daerah sebagai integral dari pembangunan nasional,” imbuhnya.

Maurits menjelaskan, berdasarkan arahan strategis Presiden Joko Widodo terhadap pencapaian Indonesia Emas, diperlukan strategi taktis serta keberanian eksekusi dengan lompatan target.

Menurutnya, stabilitas bangsa harus dijaga dengan baik di antaranya melalui peningkatan kualitas SDM. Oleh karena itu, Pemda perlu didorong dan dikuatkan untuk dapat mengoptimalkan perekonomian di daerah.

“Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah untuk melakukan desentralisasi fiskal dan membangun perekonomian di daerah,” jelasnya.

“Diharapkan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah melalui peningkatan kapasitas fiskal daerah,” pungkasnya.*** (Edi Prayitno)

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera
Lebih Murah dan Aman, Inilah Skema Pembiayaan Haji 2026 Versi BPKH
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Perintahkan Danantara Benahi BUMN, Tantiem Dihapus Total
Surat Istri Menteri UMKM Jadi Polemik, KPK Masih Dalami Dokumen
Rp2,1 Triliun Dibakar! Mesin EDC Bank Jadi Ajang Korupsi BUMN!
Drama di Balik Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, KPK Belum Putuskan Periksa Firli Bahuri
UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:56 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Lebih Murah dan Aman, Inilah Skema Pembiayaan Haji 2026 Versi BPKH

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:50 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:45 WIB

Prabowo Perintahkan Danantara Benahi BUMN, Tantiem Dihapus Total

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:56 WIB

Surat Istri Menteri UMKM Jadi Polemik, KPK Masih Dalami Dokumen

Berita Terbaru