Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran, Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 Juni 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Korban Pencabulan. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Korban Pencabulan. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HARIAJAKARTA.COM – Polisi menetapkan seorang oknum ketua RT sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Percabulan dilakukan terhadap dua remaja berinisial N (15) dan Z (13) di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kanit Perindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno menyampaikan saat dikonfirmasi, Minggu (9/6/2024).

“Sudah (jadi tersangka dugaan pencabulan) dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Iptu Ari Muratno.

Lebih lanjut Ari menjelaskan, pria yang ditetapkan jadi tesangka berinisial BD (38).

Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 76 D Juncto 81 dan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman (hukumannya) 12 tahun penjara,” ujar Ari.

Sebagai informasi, BD ditangkap polisi pada Kamis (6/6) malam di rumahnya kawasan Kepu, Kemayoran.

Dia diamankan setelah adanya laporan dugaan pencabulan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Bekasi24jamnews.com

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Dengan Teknologi AMULET Innovality, Brawijaya Hospital Tawarkan Mammografi dengan Kenyamanan Lebih Baik
3 Orang Tewas dalam Satu Keluaga di dalam Rumahnya di Ciputat Timur, Tangsel, Polisi Dalami Penyebabnya
2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu
Portal Berita Lintasbogor.com Tampil Lebih Segar, PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center
Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik
Jadi Tau Dampak Narkotika Semenjak PKL 3 Bulan di BNNK JAKUT, Siswi SMK Ini Mengaku Akan lebih Waspada Memilih Teman & Pasangan
Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya
RUA RUALB 2024 di Ancol: Perubahan AD Disahkan, Laporan Pengurus PROPAMI Terkait Kinerja 2023 Diterima
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:20 WIB

Dengan Teknologi AMULET Innovality, Brawijaya Hospital Tawarkan Mammografi dengan Kenyamanan Lebih Baik

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:56 WIB

3 Orang Tewas dalam Satu Keluaga di dalam Rumahnya di Ciputat Timur, Tangsel, Polisi Dalami Penyebabnya

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu

Senin, 25 November 2024 - 20:05 WIB

Portal Berita Lintasbogor.com Tampil Lebih Segar, PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center

Rabu, 6 November 2024 - 07:18 WIB

Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik

Senin, 28 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Jadi Tau Dampak Narkotika Semenjak PKL 3 Bulan di BNNK JAKUT, Siswi SMK Ini Mengaku Akan lebih Waspada Memilih Teman & Pasangan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya

Jumat, 27 September 2024 - 16:23 WIB

RUA RUALB 2024 di Ancol: Perubahan AD Disahkan, Laporan Pengurus PROPAMI Terkait Kinerja 2023 Diterima

Berita Terbaru