Aksi Begal HP Siswi SMP Terjadi di Depok, Polisi Tangkap Pelakunya di Kawasan Bogor

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aksi Begal HP Siswi SMP Terjadi di Depok. (Dok. Harianjayakarta.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Aksi Begal HP Siswi SMP Terjadi di Depok. (Dok. Harianjayakarta.com/M Rifai Azhari)

HARIANJAYAKARTA.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial YA (24), pelaku perampasan ponsel milik siswi SMP di kawasan Cilodong, Jatimulya, Kota Depok.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami sempat terseret motor pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Suardi Jumaing mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/4/2024).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau begal dari orang tua korban.

“Sudah kami tangkap, korbannya itu anak di bawah umur, pelajar SMP berusia 13 tahun,” ujar Suardi Jumaing

Menurut Suardi, saat kejadian korban bersama temannya hendak menuju masjid di Jalan MTs Negeri Depok.

Baca artikel lainnya di sini : Lebih Tinggi dari Triwulan IV 2023, BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi di Triwulan I dan II pada 2024

Korban yang sedang main ponsel dihampiri pelaku yang melintas dari arah depan.

“Tersangka datang melakukan perampasan handphone.”

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Para Pejabat Kadis ESDM Bangka Belitung, Total Tersangka Kasus Tata Niaga PT Timah Tbk Capai 21 Orang

“Korban sempat terseret beberapa meter karena berusaha mempertahankan handphone-nya,” ucapnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Suardi mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah penyidik Polres Metro Depok berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Tersangka ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Tersangka ini mengaku baru satu kali, tapi ini masih kami dalami kembali,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan aksinya secara acak tanpa membawa senjata tajam.

Hal itu diperkuat dari hasil penggeledahan kepolisian saat menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan.

Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tukasnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Kontennews.com  dan Seleb.news  

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

3 Orang Tewas dalam Satu Keluaga di dalam Rumahnya di Ciputat Timur, Tangsel, Polisi Dalami Penyebabnya
2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu
Portal Berita Lintasbogor.com Tampil Lebih Segar, PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center
Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik
Jadi Tau Dampak Narkotika Semenjak PKL 3 Bulan di BNNK JAKUT, Siswi SMK Ini Mengaku Akan lebih Waspada Memilih Teman & Pasangan
Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya
RUA RUALB 2024 di Ancol: Perubahan AD Disahkan, Laporan Pengurus PROPAMI Terkait Kinerja 2023 Diterima
Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelakunya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:56 WIB

3 Orang Tewas dalam Satu Keluaga di dalam Rumahnya di Ciputat Timur, Tangsel, Polisi Dalami Penyebabnya

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi, Gunakan Resep Palsu

Senin, 25 November 2024 - 20:05 WIB

Portal Berita Lintasbogor.com Tampil Lebih Segar, PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center

Rabu, 6 November 2024 - 07:18 WIB

Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik

Senin, 28 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Jadi Tau Dampak Narkotika Semenjak PKL 3 Bulan di BNNK JAKUT, Siswi SMK Ini Mengaku Akan lebih Waspada Memilih Teman & Pasangan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya

Jumat, 27 September 2024 - 16:23 WIB

RUA RUALB 2024 di Ancol: Perubahan AD Disahkan, Laporan Pengurus PROPAMI Terkait Kinerja 2023 Diterima

Kamis, 26 September 2024 - 15:06 WIB

Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelakunya

Berita Terbaru

Tokoh Karang Taruna DKI Jakarta, Nur Komarudin

Info Jakarta

Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legalitas

Selasa, 14 Jan 2025 - 23:09 WIB