Aksi Begal HP Siswi SMP Terjadi di Depok, Polisi Tangkap Pelakunya di Kawasan Bogor

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aksi Begal HP Siswi SMP Terjadi di Depok. (Dok. Harianjayakarta.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Aksi Begal HP Siswi SMP Terjadi di Depok. (Dok. Harianjayakarta.com/M Rifai Azhari)

HARIANJAYAKARTA.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial YA (24), pelaku perampasan ponsel milik siswi SMP di kawasan Cilodong, Jatimulya, Kota Depok.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami sempat terseret motor pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Suardi Jumaing mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/4/2024).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau begal dari orang tua korban.

“Sudah kami tangkap, korbannya itu anak di bawah umur, pelajar SMP berusia 13 tahun,” ujar Suardi Jumaing

Menurut Suardi, saat kejadian korban bersama temannya hendak menuju masjid di Jalan MTs Negeri Depok.

Baca artikel lainnya di sini : Lebih Tinggi dari Triwulan IV 2023, BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi di Triwulan I dan II pada 2024

Korban yang sedang main ponsel dihampiri pelaku yang melintas dari arah depan.

“Tersangka datang melakukan perampasan handphone.”

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Para Pejabat Kadis ESDM Bangka Belitung, Total Tersangka Kasus Tata Niaga PT Timah Tbk Capai 21 Orang

“Korban sempat terseret beberapa meter karena berusaha mempertahankan handphone-nya,” ucapnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Suardi mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah penyidik Polres Metro Depok berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Tersangka ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Tersangka ini mengaku baru satu kali, tapi ini masih kami dalami kembali,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan aksinya secara acak tanpa membawa senjata tajam.

Hal itu diperkuat dari hasil penggeledahan kepolisian saat menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan.

Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tukasnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Kontennews.com  dan Seleb.news  

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur
2 Polisi Gadungan Ditangkap Usai Rampas Sepeda Motor di Cikarang Utara, Diduga Beraksi Lebih dari Sekali
Legislator Gerindra Ali Lubis Geram Soal Larangan Hijab di RS Medistra Jakarta
Kisruh Larangan Hijab di RS Medistra, Achmad Azran Dorong Pemda Segera Bentuk Tim Pengawas dan Tim Investigasi
BNSP Selenggarakan Pelatihan Audit Sistem Manajemen Mutu di Jakarta, Tekankan Penguatan Kompetensi Auditor
PROPAMI CUP 2024: Hiburan Keluarga dan Kompetisi Seru di Turnamen Mini Soccer Jakarta Selatan
Polisi Tangkap 2 Pria Bersaudara warga Pancoran Mas, Kota Depok Karena Aniaya dan Tusuk Tetangganya
Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran, Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 20:10 WIB

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur

Senin, 2 September 2024 - 15:43 WIB

2 Polisi Gadungan Ditangkap Usai Rampas Sepeda Motor di Cikarang Utara, Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Senin, 2 September 2024 - 15:26 WIB

Legislator Gerindra Ali Lubis Geram Soal Larangan Hijab di RS Medistra Jakarta

Senin, 2 September 2024 - 15:06 WIB

Kisruh Larangan Hijab di RS Medistra, Achmad Azran Dorong Pemda Segera Bentuk Tim Pengawas dan Tim Investigasi

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:25 WIB

BNSP Selenggarakan Pelatihan Audit Sistem Manajemen Mutu di Jakarta, Tekankan Penguatan Kompetensi Auditor

Sabtu, 29 Juni 2024 - 10:03 WIB

PROPAMI CUP 2024: Hiburan Keluarga dan Kompetisi Seru di Turnamen Mini Soccer Jakarta Selatan

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:03 WIB

Polisi Tangkap 2 Pria Bersaudara warga Pancoran Mas, Kota Depok Karena Aniaya dan Tusuk Tetangganya

Senin, 10 Juni 2024 - 13:57 WIB

Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran, Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi

Berita Terbaru