HARIANJAYAKARTA.COM – Dua polisi gadungan berinisial AF (27) dan RS (26) ditangkap usai melakukan perampasan di Perumahan Grand Cikarang City, Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Para pelaku ditangkap pada Jumat (30/8/2024), usai beraksi di kawasan lahan kosong di perumahan tersebut.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno mengatakan hal tersebut dalam keterangannya, dikutip pada Senin (2/9/2024).
“Modus operandi para pelaku berpura-pura menjadi anggota Polri untuk menakuti dan memeras korbannya,” ujar Sutrisno.
Baca Juga:
Harga Tiket Konser John Legend di Bogor! Temukan Cara Beli Tiket dengan Praktis di Sini!
Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur
1 Dekade Presiden Jokowi, Pembangunan Indonesia Sentris Berhasil Terwujud
Sutrisno menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku yang mengaku polisi berpura-pura memeriksa korban.
Dikutip Hellobekasi.com, mereka menakuti korban dan merampas sepeda motornya.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, para pelaku berpura-pura melakukan pemeriksaan terhadap korban.”
“Kemudian dengan ancaman dan kekerasan mereka memeras dan mengambil sepeda motor korban,” tuturnya.
Sutrisno menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
Dia menduga kedua pelaku sudah lebih dari satu kali melancarkan aksinya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com
Baca Juga:
Jupiter Bagikan Nasi Box Jumat Berkah Kepada Jamaah Masjid Jami Al Ittihad Kelapa Dua
Ketua Propami Menyatakan CSA Index September 2024 Menunjukkan Optimisme Pelaku Pasar Terhadap IHSG
Gala Dinner Penuh Inspirasi Mewarnai Event International Sustainability Forum 2024
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Aktuil.com dan Adilmakmur.co.id
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.